

inNalar.com – PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah sebutan bagi mereka yang bekerja sebagai pegawai dengan ketentuan terikat dengan kontrak.
Untuk menjadi pegawai PPPK mereka harus melalui berbagai tahapan rekrutmen. Salah satu tahapan rekrutment yang harus dilalui adalah adanya seleksi tes kompetensi.
Di tengah-tengah rekrutmen pegawai PPPK tersebut muncul pertanyaan dari orang banyak yaitu kenapa Seleksi PPPK 2024 Wajib Melalui Tes? kenapa tidak langsung diangkat saja?
Baca Juga: Tes SKB Jadi Kunci Kelulusan CPNS 2024, Simak Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang di Sini
Menurut Anggota Komisi 2 DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa terdapat beberpa alasan yang menjadi faktor mengapa seleksi PPPK 2024 harus melalui tes.
Pertama adalah menurut Mardani Ali Sera sebenarnya semua anggota DPR RI mau saja mengangkat 1,7 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia.
Namun, karena terdapat Undang-Undang yang menyatakan bahwa seluruh proses menjadi ASN harus melalui tes.
Baca Juga: Dana Cair 4 Kali Sehari, Transaksi Keuangan Pengusaha Makin Sat Set Berkat BRIMerchant
Alasan undang-undang menyatakan bahwa seluruh proses menjadi ASN harus melalui tes adalah karena kalau tidak melalui tes merit system tidak akan terbangun.
Sistem Merit, atau yang dikenal sebagai Merit System, adalah kebijakan pengelolaan ASN yang berlandaskan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja pegawai secara adil dan objektif.
Pengertian ini berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1
Baca Juga: One Direction Reuni di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik hingga Tunda Tur Stairway to the Sky
Sistem merit ini dibangun untuk meningkatkan profesionalisme ASN tanpa memandang politik, ras, agama, jenis kelamin, status pernikahan. usia, atau kondisi fisik.
Jadi tanpa ada sistem merit pastinya profesionalisme ASN tidak akan terjaga dengan baik, mengingat pekerjaannya bertugas dalam mengabdi kepada negara.
Alasan kedua mengapa seleksi PPPK 2024 harus melalui tes adalah untuk menghindari adanya tenaga honorer siluman atau titipan.
Tenaga honorer siluman adalah istilah yang digunakan bagi mereka tenaga honorer yang tercatat di BKN. Namun, perannya sebagai tenaga honorer di ragukan.
Fenomena ini sering dikaitkan dengan praktik yang tidak transparan seperti nepotisme atau penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan instasi pemerintah.
Untuk menghindari adanya tenaga honorer siluman maka sistem merit perlu ditingkatkan pada seleksi penerimaan pegawai PPPK tahun 2024.
Alasan terakhir kenapa seleksi PPPK 2024 ini harus melalui tes adalah karena pelaksanaan PPPK ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Anggaran gaji PPPK tahun 2025 ini dialokasikan sebanyak Rp 15,4 Triliun. anggaran ini menyusut dibanding tahun 2024 yaitu sebesar Rp 15,7 Triliun
Dengan anggaran yang lebih sedikit dibanding 2024 adanya tes diharapkan dapat mengurangi beban anggaran yang ada pada seleksi PPPK 2024. *** (Jassinta Roid Triniti)