

inNalar.com – Berikut ini penjelasan kenapa BSU 2022 belum cair dan 5 penyebab BLT subsidi gaji tidak bisa cair.
Sebelumnya pemerintah membuat program terbarunya dalam memberikan bantuan kepada pekerja dengan BLT subsidi gaji.
Pemberian dilakukan pertama pada September 2022 dengan jumlah Rp600.000 kepada penerima BSU tahap 2.
Selain itu masyarakat harus terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Namun, pekerja juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Ada juga beberapa yang tidak bisa cair, mungkin karena kesalahan data dan kesalahan rekening penerima, namun ini penjelasannya.
Baca Juga: Bantuan BSU 2022 Sudah Cair! Berikut ini Cara Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan BLT Subsidi Gaji
Namun, berikut 5 kemungkinan penyebab BSU Rp 600.000 tak kunjung cair:
1. Tidak memenuhi syarat
Salah satu kemungkinan BSU Rp 600.000 tidak kunjung cair adalah karena seseorang tidak memenuhi persyaratan.
Perlu diketahui, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah.
Syarat penerima BSU Rp 600.000 yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
2. Sudah menerima bantuan lain
Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.
Oleh karena itu, jika Anda belum juga mendapat BLT Pekerja maka ingat kembali, apakah sebelumnya merupakan penerima bantuan Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH atau bukan.
Jika iya, maka hal ini bisa jadi adalah alasan kenapa BSU Pekerja Anda tak juga cair ke rekening.
3. Data rekening tidak benar
Kemungkinan penyebab ketiga mengapa Anda tak juga mendapat BLT Pekerja yakni karena rekening duplikasi, tutup atau pasif.
Serta bisa juga karena rekening tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
4. Masuk sebagai penerima subsidi gaji tahap kedua
Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji pekerja secara bertahap.
Saat ini, pemerintah telah selesai menyalurkan BSU Pekerja tahap pertama, BLT Pekerja Tahap II baru akan disalurkan mulai pekan ini
Jika sampai saat ini Anda belum menerima BSU Pekerja di rekening, maka ada kemungkinan Anda merupakan penerima BSU tahap kedua.
5. Belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
Syarat penerima BSU Pekerja 2022 adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair, Segera Cek Lewat kemnaker.go.id untuk Dapatkan BLT Subsidi Gaji Pemerintah
Selain itu, iuran terakhir yang dibayarkan haruslah pada Juli 2022
Perlu diketahui, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU 2022 termasuk pengecekan status penyaluran melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.***