

inNalar.com – Pengadaan CPNS 2023 telah dibuka dan kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar.
Salah satu instansi yang membuka formasi besar-besaran di CPNS 2023 ini adalah Kementerian Agama.
Diketahui bahwa pada tahun 2023, Kemeterian Agama membuka sebanyak 4.125 formasi CPNS.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS di Kemenkumham Jadi Paling Idaman? Ada yang Capai Rp33 Juta Lho!
Sayangnya, pelamar di CPNS Kementerian Agama tidak terlalu banyak.
Dilansir dari Instagram resmi BKN, pelamar di Kementerian Agama berjumlah sebanyak 4.207.
Angka tersebut bahkan sedikit lebih besar daripada formasi yang dibuka oleh Kementerian Agama.
Padahal jika dilihat kembali, gaji di Kementerian Agama cukup besar mengikuti gaji pokok PNS sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendapatkan gaji pokok, PNS di kementerian Agama juga mendapat tunjangan kinerja.
Tak main-main, pada tahun 2024 mendatang tunjangan kinerja di Kementerian Agama akan ikut naik seiring kenaikan 8 persen gaji PNS.
Baca Juga: Paling Banyak Diincar! Segini Gaji PNS di Kemenkumham Lulusan S1 yang Selalu Diserbu Pelamar
Kenaikan tunjangan kinerja PNS yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama ini diketahui mencapai 80 persen.
Tunjangan kinerja sendiri terbagi atas 17 kelas jabatan yang menentukan besaran tunjangan kinerja tersebut.
Untuk kelas jabatan ke-1 dan sekaligus yang terendah, PNS di lingkungan Kementerian Agama ini akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 1.968.000,00.
Sementara itu, besaran tunjangan kinerja kelas jabatan tertinggi yakni kelas 17 akan mendapat tunjangan kinerja mencapai Rp 29 juta.
Kelas jabatan ke-17 tersebut merupakan golongan eselon I Pusat yang mendapat tunjangan tertinggi di Kemeterian Agama.
Kenaikan tunjangan semacam ini tentu diharapkan besar mampu mensejahterakan para pegawai yang bekerja.***