KemenPAN RB Berikan 2 Kejutan Istimewa Bagi Tenaga Honorer Jelang Akhir 2024, Apa itu?

inNalar.com – Menjelang penghujung 2024, Tenaga Honorer mendapatkan 2 kabar mengejutkan dari Pemerintah RI.

Melalui kebijakan prioritas KemenPAN RB dalam masa 100 hari kerjanya, Tenaga Honorer memiliki kesempatan emas untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kebijakan istimewa ini didasarkan pada komitmen KemenPAN RB dalam aturan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: MenPAN RB Ungkap Dua Kategori Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN, Apakah Kamu Termasuk?

Aturan tersebut menjadi pintu harapan baru bagi para pegawai kategori ini untuk mendapatkan kejelasan nasibnya.

Sebagaimana diketahui bahwa selama ini, Tenaga Honorer sering merasa tidak memiliki kejelasan status dan nasib mengenai jenjang karirnya.

Berkaca dari hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui KemenPAN RB berkomitmen untuk merampungkan permasalahan ini menjelang akhir tahun 2024.

Baca Juga: Respon Kekhawatiran, Erick Tohir Bakal Undang FIFA dan AFC pada Laga Indonesia vs Bahrain di GBK

Rini Widyantini selaku MenPAN-RB menyebutkan bahwa ada 2 kado mengejutkan bagi para honorarium yang mengabdi di lembaga pemerintah. 

Lantas, apa saja dua kado mengejutkan yang dimaksudkan ini? Merujuk pada komitmen aturan yang telah ditetapkan sejak Oktober 2023 lalu ini, kedua hal tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, pendapatan Tenaga Honorer akan dijamin oleh Pemerintah dengan penuh dan tanpa adanya pengurangan atau pemotongan.

Baca Juga: Kabar Baik Untuk Para Guru! Mulai 2025 Guru PPPK Sudah Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para pegawai honorarium yang selama ini khawatir dengan gaji yang tidak stabil.

Kedua, Pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak bagi para Tenaga non-ASN.

Kebijakan ini tentu menciptakan rasa aman bagi semua tenaga honorer yang sebelumnya khawatir akan ancaman PHK yang bisa datang tanpa peringatan.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Besok! Segini Perbandingan Besaran Tambahan Gaji dari Abdul Mu’ti Untuk Guru Honorer dan ASN

Bagi banyak tenaga honorarium, dua hal istimewa ini adalah impian yang akhirnya bisa diwujudkan.

Hal yang menjadi harapan besar lainnya adalah salah satu kepastian dalam aturan KemenPAN RB yang menyebut, “Tidak ada lagi pegawai honorarium dan non-ASN lainnya tahun 2025 di Pemerintahan,” sebagaimana tertuang dalam kebijakan UU terkait penataan Tenaga Honorer di lingkungan kerja Pemerintahan.

Dengan adanya jaminan pendapatan dan kepastian status, mereka bisa fokus pada pengembangan diri dan peningkatan kinerja.

Baca Juga: Kabar Bahagia Untuk Guru! Abdul Mu’ti Siapkan Tunjangan Bagi 600 Ribu Guru pada 2025

Tidak hanya memberi untung bagi Tenaga Honorer, kebijakan ini juga menguntungkan bagi Pemerintah Indonesia karena Indonesia memiliki tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.

Dengan dua kado istimewa ini, mereka kini bisa bernafas lega dan bisa menatap masa depan dengan banyak harap, serta berpeluang besar diangkat menjadi PPPK, baik secara full time mau pun part time.

Harapan besar muncul karena kesempatan untuk menjadi bagian dari sistem pemerintahan dengan kejelasan status telah terbuka lebar.

Proses seleksi PPPK yang akan terus berlanjut memberikan peluang bagi mereka untuk memperoleh status sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, serta mendapakan NIP.

Kini, tenaga honorer punya kesempatan yang besar untuk mengikuti seleksi PPPK di tahun-tahun mendatang.

Dengan pengalaman yang dimiliki, mereka bisa lebih PD dan bersikap kompetitif saat menghadapi seleksi.

Bagi pemerintah, ini juga merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.

Dengan memberi kesempatan kepada tenaga honorer yang berkompeten untuk naik jenjang ke PPPK, pemerintah tidak hanya memperkuat struktur birokrasi, tetapi juga mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*** (Evie Sylviana Dewi)

Rekomendasi