

inNalar.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut telah siapkan dana alokasi buat gaji dan tunjangan PNS di tahun 2024, khususnya bagi para pegawai di satuan Ditjen Pajak.
Dijamin PNS Ditjen Pajak Kemenkeu bakal makin happy, karena gaji pokok bakal naik sebesar 8 persen sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi usai sahkan APBN 2024.
Tidak hanya gaji pokok yang bikin PNS di bawah naungan Kemenkeu ini kegirangan, tunjangan kinerja bernilai paling fantastis dibanding kementerian lainnya pun siap gemukkan rekening para pegawainya.
Kementerian Keuangan disebut telah menyiapkan Rp14,9 triliun buat para pegawai pajak khusus di tahun mendatang.
PNS Jabatan di bawah Kemenkeu, yakni Penilai Pajak, adalah salah satu pegawai yang siap cuan di tahun 2024.
Pasalnya nominal penghasilan dan tukin jabatan ini akan semakin sejahterakan kehidupan pegawai pajak dengan adanya kebijakan kenaikan gapok sebesar 8 persen.
Baca Juga: Terus Perkuat Layanan, BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Semarang Pattimura
Lantas, seberapa sejahtera PNS Penilai Pajak di lingkungan kerja Kemenkeu yang bahkan bikin iri pegawai kementerian lainnya?
Pegawai Penilai Pajak merupakan salah satu jabatan fungsional yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Ada tiga jenjang karir khusus PNS Penilai Pajak Kemenkeu, yaitu meliputi pangkat ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya.
Gapok pegawai pajak berpangkat ahli pertama yang masuk dalam kelompok gaji 3a dan 3b punya nominal baru di tahun 2024.
Dengan versi kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, pejabat ahli pertama akan kebagian gapok mulai dari Rp2.785.752 golongan 3a.
Begitu pula dengan golongan 3b pegawai pajak yang satu ini juga bakal cuan di kisaran Rp2.688.500 – Rp4.415.600.
Adapun tunjangan kinerja yang bakal menanti untuk jabatan PNS Kemenkeu ini sebesar Rp15.110.025 menurut Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Kemudian untuk pegawai dengan jabatan ahli muda, tahun 2024 bakal kebanjiran cuan tiap bulannya 3.026.484 – Rp4.970.592 untuk golongan 3c.
Adapun untuk golongan 3d dengan pangkat ini nominal gapok terbaru versi kenaikan 8 persen sebesar Rp3.154.464 – Rp5.180.760
Selain itu, tunjangan kinerja yang bakal sejahterakan PNS Penilai Pajak ini nominalnya bisa sampai Rp21.567.900.
Bagi PNS Kemenkeu Penilai Pajak dengan pangkat ahli madya, perubahan nominal gaji golongan 4a, 4b, dan 4c bakal makin di luar nalar.
Pegawai yang masuk kelompok penghasilan 4a bakal dpat gapok setiap bulannya sebesar Rp3.287.844 – Rp5.400.000.
Sementara golongan 4b bakal kebagian gaji pokok Rp3.426.948 – Rp5.628.420, sedangkan untuk PNS golongan 4c sebesar Rp3.571.884 – Rp5.866.452.
Tunjangan kinerjanya pun nominalnya besar bukan main, yakni bisa sampai Rp34.172.125 setiap bulan.
Menariknya, jumlah tenaga Penilai Pajak disebut masih jarang di Indonesia, sehingga formasi menjanjikan di Kementerian Keuangan.
Jabatan ini bisa jadi incaran anak-anak STAN ataupun perguruan tinggi lainnya yang mempelajari perpajakan, ekonomi, dan yang masuk ke dalam target formasinya.