Kembali Putri Candrawathi Bilang Dirinya Korban Pelecehan, Begini Tanggapan Komnas HAM Kepada LPSK

inNalar.com – Sebelumnya Putri Candrawathi kembali bersuara dan menegaskan jika dirinya korban pelecehan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi keterangan Lembaga Perlindungan Saksidan Hukum (LPSK) terkait dugaan pelecehan.

Yaitu Komnas HAM menyatakan jika Putri Candrawathi diduga menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Harga BBM Vivo Murah, Ternyata Begini Penjelasan dan Perbandingan Harga Revvo 89 dengan Pertalite

Namun, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta kepada LPSK agar tidak ikut urusan dalam hal rekomendasi penyelidikan lembaganya.

Selain itu Taufan juga berpendapat jika LPSK tidak perlu ikut campur dalam tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain.

“Mereka (LPSK) jangan masuk tupoksi lembaga lain,” jelas Taufan.

Selain itu Taufan juga menjelaskan jika Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Bongkar Motif Asli Pembunuhan yang Dilakukan Ferdy Sambo, Ternyata Begini Penyebapnya

Sehingga Komnas HAM dengan berani membuat rekomendasi kepada penyidik terkait dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Selain itu juga Komnas HAM menuturkan jika dirinya perlu menyelidiki tentang kebenarannya.

“Komnas HAM sudah melakukan penyidikan dan memberikan kesimpulan ada dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dialami putri” jelasnya.

Baca Juga: SPBU di Bandung Tutup Jelang Kenaikan BBM Pukul 14.30 WIB, Masyarakat Dibuat Kesal Dengan kelakuan Pertamina

Taufan juga menyebutkan jika pihaknya sudah mendapatkan kesimpulan dengan memeriksa empat saksi serta dibantu dua ahli psikologi.

Selain itu Taufan juga menegaskan jika kesimpulannya dilakukan tanpa landasan ilmiah sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Ada empat saksi dan dua ahli psikologi. Itu pun kami tetap menggunakan kata dugaan supaya didalami lagi dengan menggunakan ahli lain dari lembaga resmi,”jelasnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Lokasi SPBU Vivo, Bensin yang Lebih Murah dari Pertamina Pertalite, Simak Selengkapnya

Dengan dugaan itu Komnas HAM telah melakukan kesimpulan jika Putri Candrawathi diduga dilecehkan.

Hal tersebut ditegaskan melalui empat saksi dan dua ahli psikologi yang saat itu membantunya.

Namun hal tersebut masih dugaan, dan akan mengundang ahli ainnya dari lembaga resmi untuk mengumumkan.***

Rekomendasi