Kelanjutan Penelusuran Kematian Brigadir J, Penyelidikan Tim Khusus Sampai Berangkat Menuju Magelang

inNalar.com – Kelanjutan penelusuran kematian Brigadir J, penyelidikan tim khusus sampai berangkat menuju Magelang.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, bahwa tim khusus berangkat ke Magelang.

Hal ini ditujukan untuk menelusuri peristiwa yang memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP Halaman 20 21 22 dengan Materi Hukum Newton I, II dan III

Sehingga Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” jelasnya.

Sebelumnya bahwa Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa sebagai tersangka dari kematian Brigadir J.

Baca Juga: Deretan Kata-kata Mutiara Presiden Soekarno, Cocok untuk Update Status Medsos Saat 17 Agustus 2022

Pemeriksaan di Magelang berkaitan dengan ungkapan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa di Mako Brimob Polri.

Dalam pemeriksaan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi dan marah ketika mengetahui laporan istrinya Putri Candrawathi.

 “Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” jelas Komjen Pol Agus.

Baca Juga: 5 Kata Mutiara Bung Karno atau Soekarno, Penuh Makna dan Semangat yang Menggelegar

Selain itu penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Bahwa menurut Kepala Bareskrim Polri, Putri Candrawathi tidak diikut sertakan dalam proses penyidikan.

Namun menjadikan istri dari Irjen Ferdy Sambo itu sebagai dasar dalam proses penyidikan di Magelang.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Bendera 17 Agustus 2022 HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Catat Jadwalnya

“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” jelasnya.

Diberitakan juga sebelumnya, bahwa Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J masih menjadi saksi.

Dirinya juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK namun ditolak karena ketidakjelasan statusnya dalam kasus kematian Brigadir J.***

Rekomendasi