Kelanjutan Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya dan Polres Dievaluasi oleh Timsus

inNalar.com – Kamis, 4 Agustus 2022, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan hasil evaluasinya.

Evaluasi yang berkaitan dengan ada tidaknya ketentuan yang dilanggar dalam prosedur penanganan laporan.

Timsus telah mendapatkan surat untuk evaluasi penanganan kasus Brigadir J.

Untuk penanganan kasus Brigadir J sepenuhnya diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD Halaman 175 176 177 178 179 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 6

“Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik,” jelas Komjen Pol Agus.

“Limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji,” lanjutnya.

Selain itu Komjen Pol Agus juga memastikan timsusnya akan bekerja secara profesional.

Tim Khususnya berjanji akan menangani kasus ini secara transparan.

Arahan tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya,” jelasnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD Halaman 150 151 153 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 3

“Sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” lanjutnya.

Namun, menurutnya mereka masih memiliki beberapa kendala dalam menangani kasus ini.

Yaitu barang bukti yang rusak dan hilang, maka membutuhkan waktu yang lama.

“Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” jelasnya.

“Ini akan membuat waktu, membutuhkan waktu untuk melakukan penuntasan masalah ini,” tutupnya.***

 

Rekomendasi