Kelanjutan Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Jalani Asesmen Kepada LPSK

inNalar.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta istri Ferdy Sambo.

Permintaannya tersebut terkait dengan permohonan perlindungan dirinya atas kasus Brigadir J.

“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Edwin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Daftar Drama dan Film yang Dimainkan oleh Park Eun Bin ‘Extraordinary Attorney Woo’

Yang nantinya dalam pernyataan yang diberikan kepada LPSK akan direkam.

Sebelumnya LPSK juga akan melakukan asesmen kepada istri Ferdy Sambo.

LPSK juga akan melakukan asesmen di kediamannya dalam waktu pekan depan.

“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikologinya yang menurut psikologinya Ibu P masih terguncang,” jelasnya.

“Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Baca Juga: Covid-19 Naik Lagi, Satgas Siapkan Langkah Antisipasi Mencegah Penyebaran Kembali

Namun, LPSK akan melakukan pemeriksaannya sendirian dengan istri Ferdy Sambo.

“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” jelasnya.

Karena menurutnya keadaan istri Ferdy Sambo yang belum stabil, jadi pemeriksaan akan dilakukan secara independen.

Pemeriksaan akan bersifat tertutup, namun akan diberitahukan apabila sudah selesai.

Sehingga belum diketahui kabar berikutnya terkait pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo.***

Rekomendasi