

inNalar.com – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga segera memulai pembangunan jalan-jalan daerah.
Pada tahun 2023 Kementerian PUPR secara bertahap telah melaksanakan pembangunan jalan daerah di Indonesia tahap I.
Penanganan jalan daerah pada prosesnya harus melalui beberapa tahap dari perencanaan, seleksi, verifikasi sampai penetapan prioritas.
Selain jalan daerah terdapat alokasi jembatan yang diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah.
PUPR mengutamakan yang mendukung pusat tumbuhnya perekonomian serta kawasan industri dan kawasan khusus layaknya IKN.
Total anggaran yang dialokasinya untuk pelaksanaan peningkatan konektivitas jalan daerah ini sebesar Rp 32,79 Triliun.
Berdasarkan website PUPR, untuk tahap I yang konstruksinya dilaksanakan tahun 2023 bertotal Rp 14,6 Triliun.
Dana bagi pembangunan yang didapatkan meliputi 3 pendukung dari Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah APBN reguler juga melalui Inpres yang sifatnya top down.
Sesuai dengan rencana penangan Inpres Jalan daerah (IJD) di Indonesia yang mencangkup 2.873 km jalan serta 2.361 m jembatan.
Seperti yang diinformasikan oleh Instagram Media Indonesia, saat ini progres fisik sudah 12% terdiri 599 pekerjaan di sejumlah daerah di Indonesia.
Contohnya di Provinsi Sumatera Utara pada pelaksanaan IJD yang dibagi menjadi dua tahap pada tahap pertama.
Baca Juga: Seusai Kalah dari Uzbekistan, Pemain Timnas Indonesia Hugo Samir Dapat Serangan dari Warganet
Tahap 1A juga 1B yang dimana tahap 1A telah dilaksanakan 24 IJD dengan nilai kontrak Rp 778 Miliar.
Jalan daerah yang menerima penanganan adalah Jalan Gunting Saga-Teluk Binjei di Kabupaten Labuhan Utara (Labura) dan ditinjau langsung oleh Presiden RI Jokowi pada Mei 2023.
“Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non- nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertulis pada laman PUPR.***