Kawasan Industri Hijau Dekat IKN Telan Dana Investasi Rp2.000 Triliun, Benarkah Dapat Suntikan dari Asing?

inNalar.com – Proyek IKN atau Ibu Kota Negara masih terus dilaksanakan sampai sekarang.

Proyek IKN dibangun di Provinsi Kalimantan Timur. Proyek ini dimulai pada tahun 2022 dengan dana investasi yang tidak sedikit.

Proyek IKN ini adalah proyek besar yang tentunya akan memerlukan waktu lama untuk dapat diselesaikan, salah satunya proyek Kawasan Industri.

Baca Juga: Gaet Investor Asing, Mega Proyek PLTA Senilai Rp270 Triliun di Kalimantan Utara Ini Bakal Selesai Tahun…

Dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini tentunya meliputi banyak proyek lain yang tidak sedikit jumlahnya.

Salah satunya adalah proyek Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Kawasan Industri Hijau ini merupakan sebuah proyek raksasa dengan luas lahan sekitar 13.000 hektar.

Baca Juga: Hilangkan Anggaran Rp121 Miliar, Korupsi Bikin Pelabuhan di Riau Mangkrak dan Kondisinya Jadi Mengenaskan

Dengan luas tersebut, Kawasan Industri Hijau IKN ini digadang-gadang aan menjadi yang terbesar di dunia.

Proyek besar ini dikelola oleh tiga perusahaan sekaligus.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (ISI), dan juga PT Kayan Patria Propertindo (KPP).

Baca Juga: Anggarkan Rp7 M, Pembangunan Gedung IGD Rumah Sakit Kalimantan Utara Mangkrak Usai Rampung 60 Persen, Kenapa?

Kawasan Industri Hijau ini hanya berjarak sekitar 185 km dari IKN.

Pada Kawasan Industri Hijau ini nantinya akan dibangun industri EV baterai.

Selain itu, di kawasan industri ini juga akan dibangun petrochemical atau industri yang berhubungan dengan petrokimia.

Baca Juga: Kebut Beres 2024, Kementerian PUPR Telah Merampungkan 34 Insfrastruktur PSN di Jawa Tengah, Apa Saja?

Selanjutnya, juga akan dibangun industri aluminium dalam Kawasan Industri Hijau ini.

Tentunya, sesuai dengan namanya, semua industri di Kawasan Industri Hijau ini nantinya akan didukung oleh penggunaan energi hijau, renewable energy, dan hydropower.

Daya listrik yang dibutuhkan oleh industri nantinya akan diperoleh dari PLTA Sungai Mentarang dan Sungai Kayan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Bendungan Raksasa Senilai Rp1,8 T di Jawa Timur Ini Keberadaannya Malah Bikin Konflik, Apa Masalahnya?

Selain itu, daya listrik juga akan diperoleh dengan menggunakan solar panel dan bahan bakar gas.

Proyek raksasa Kawasn Industri Hijau ini tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar untuk dapat diwujudkan.

Proyek Kawasan Industri Hijau ini mendapat suntikan dana sekitar US $ 132 miliar atau sekitar Rp 2.000 triliun.

Baca Juga: Sudah Berdiri Sejak 1979, Pabrik Nanas di Lampung yang Terbesar Ketiga di Dunia Ini Dulunya Jualan Tepung?

Suntikan dana ini merupakan investasi dari beberapa investor dalam negeri maupun luar negeri.

Salah satu investor dalam negeri pada proyek raksasa ini adalah PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Sedangkan investor luar negeri berasal dari China, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Uni Eropa.

Baca Juga: Anggaran Rp2,5 Triliun Lenyap, Korupsi Bikin Mega Proyek di Jawa Barat Ini Mangkrak Lebih dari 1 Dekade

Proyek Kawasan Industri Hijau ini dibangun mulai tahun 2021 dan masih berjalan hingga sekarang.***

 

Rekomendasi