

inNalar.com – Dengan Perkembangan teknologi, Pemerintah berencana untuk menyesuaikan hal tersebut kedalam infrastruktur dan fasilitas publik di segala aspek.
Infrastruktur seperti jalan tol dan fasilitas umum seperti kendaraan umum. Serta fasilitas dalam kawasan industri.
Salah satu terobosan pemerintah dalam menjalankan target untuk menyediakan 32 ribu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Baca Juga: iPhone 16 Dilarang di Indonesia, Apple Auto Ngebet Bangun Pabrik Senilai Rp157 Miliar di Bandung
Terobosan tersebut adalah membangun salah satu kawasan industri di Jawa Tengah menjadi super electric mobility hub pertama di Indonesia.
Kawasan industri tersebut adalah Kawasan Indsutri Terpadu Batang (KITB) di Jawa Tengah.
Pembangunan tersebut adalah hasil kerja sama antara pengelola PT KITB dengan PT Utomo Chargeplus (Utoomo Charge+).
Baca Juga: Target Ambisius Pemerintahan Prabowo dalam Bangun SPKLU Sebanyak 32 Ribu Unit di Indonesia
Keduanya yang bertanggung jawab dalam penyediaan sistem pengisian daya kendaraan listrik. Mereka menandatangani perjanjian kerja sama pada 19 Juli 2024 di Jakarta.
Terpilihnya KITB, karena komitmennya dalam keberlanjutan mendukung era mobilitas ramah lingkungan di Indonesia.
Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik dan menjadi ikon mobilitas yang ramah lingkungan.
Harapannya untuk mengurangi emisi karbon, dari sektor industri maupun transportasi umum. Meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas kepada para pengguna kendaraan listrik.
Dan juga mendorong untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat mencapai energi bersih pada tahun 2030.
Fasilitas di kawasan ini berupa 60 unit stasiun pengisian daya super cepat, untuk mendukung berbagai kendaraan listrik.
Super electric mobility hub ini akan menjadi pusat pengisian daya pertama yang mendukung berbagai jenis kendaraan listrik.
Target penyelesaian pembangunan tersebut dijadwalkan sekitar pertengahan tahun 2025.***