Kasus Pencurian Barang Elektronik di Dalam Kereta Api Tawang Jaya Premium, KAI Akhirnya Buka Suara

InNalar.com Kasus pencurian barang di kereta api Tawang Jaya Premium, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak KAI dan Kepolisian.

Sebelumnya kasus ini viral karena korban menuliskan di Twitter dan dilihat lebih dari 9 juta tayangan.

Korban menuliskan, ia menaruh iPad tersebut di dalam tas di bawah kaki dan ditinggal tidur, setelah korban bangun barang tersebut sudah hilang.

Baca Juga: Ramai Ponpes di Tahun 1980, Kini Daerah di Ponorogo Ini Justru Dijuluki Kampung Mati, Mengapa?

Korban menghubungi kondektur meminta untuk melakukan pengecekan cctv, namun kondektur mengatakan cctv hanya bisa diakses setelah kereta sampai di tujuan akhir.

Selang beberapa menit, kejadian yang sama juga menimpa penumpang lain yang duduk di kursi 13D.

Penumpang tersebut kehilangan 1 buah laptop yang sebelumnya berada di dalam tas laptop di dekat kaki.

Baca Juga: Dirajai Sulawesi Selatan! Inilah 3 Provinsi yang Memiliki Populasi Kuda Terbanyak di Indonesia

Parahnya pencuri tersebut sempat menukar laptop dengan buku batik besar dan memberi lem pada resletingnya.

Pihak KAI mengatakan bahwa cctv hanya bisa dicek saat working hours, dan belum dan mengatakan masih dalam pengecekan hingga tanggal 15 Oktober pun belum ada kabar sama sekali.

Akhirnya setelah menunggu lama, kemaren 16 Oktober 2023 pihak KAI buka suara dengan kejadian pencurian ini.

Baca Juga: Berhadapan Langsung dengan Selat Malaka, Pelabuhan Global di Sumut Ini Disulap Jadi Kawasan Industri Unggul

Melansir dari Twitter Kereta Api Indonesia, menuliskan KAI dan Kepolisian berhasil menangkap tersangka pencurian barang bawaan penumpang di KA Tawang Jaya Premium.

KAI yang bekerja sama dengan Kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian.

Tersangka diketahui berinisial W yang ditangkap di kediamannya, sekitar Pamulang Barat, Tangerang Selatan.

Dan tersangka pelaku kedua berinisial I ditangkan di Kec. Susukan, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah.

VP Public Relations KAI, mengatakan dalam penangkapan ini mereka membentuk tim untuk mengadakan pengintaian, ekseskusi penangkapan terhadap tersangka, dan hasil tracking ke alamat tersangka pelaku.

Tersangka pertama kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan proses pengembangan, karena adanya dugaan tersangka merupakan bagian sindikat yang terorganisir.

Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka pertama, pihak Kepolisian akhirnya melakukan pengkapan kepada tersangka pelaku kedua.

Untuk mendapatkan informasi tersebut KAI mengecek CCT sehingga ditemukan titik terang pencurian tersebut.

Beliau juga mengatakan KAI akan terus meningkatkan sistem keamanan di dalam kereta maupun di stasiun.

Apabila secara hukum terbukti tersangka melakukan tindak pencurian, maka tersangka akan di masukkan ke daftar hitam seumur hidup oleh KAI.

KAI juga mengimbau kepada seluruh penumpang, agar selalu menjaga etika, perilaku, dan budaya bertransportasi.***

 

Rekomendasi