Karir Lebih Menjanjikan! Ini Kelebihan Jadi PPPK Paruh Waktu Meski Gajinya Lebih Sedikit

inNalar.com – Inilah beberapa keuntungan menarik dan kelebihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun gajinya relatif lebih rendah dengan pegawai penuh Waktu.

Penyelesaian penghapusan tenaga honorer masih terus digesa dan menjadi fokus utama melalui adanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini nantinya ada yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Bagi pelamar dengan peringkat terbaik akan dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Baca Juga: 5 Hari Lagi PPPK Bakal Terima Tunjangan Khusus dan Gaji yang Sudah Dirombak oleh Pemerintah, Ini Detailnya

Namun, bagi pelamar yang belum menjadi peringkat terbaik masih berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

PPPK jenis paruh waktu ini seperti masih belum banyak mendapatkan perhatian publik. Untuk gambaran umumnya, pegawai dengan status paruh waktu ini memiliki jam kerja yang lebih sedikit dibanding dengan pegawai penuh waktu.

Dilansir dari Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 pada Senin, 25 November 2024, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan kerja selama 4 jam sehari. Tentunya jelas berbeda dengan pegawai penuh waktu yang wajib bekerja selama 8 jam per harinya.

Baca Juga: Pahami Poin Penting dan Download Materi SKB Kemenag 2024 di Sini, Lengkap untuk 41 Jabatan

Untuk penjelasan lebih lengkapnya, berikut ini keuntungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Keuntungan Menjadi PPPK Paruh Waktu

1. Tetap Berstatus ASN dan Mendapatkan Perlindungan Kerja

Meskipun statusnya paruh waktu, pegawai akan tetap menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tedata di data base BKN. Jadi, pegawai paruh waktu akan tetap diakui sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki perlindungan kerja.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu Ya! Jadi Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Tidak Menjamin Anda Lolos Karena…

2. Jam Kerja yang Fleksibel

Jika PPPK penuh waktu harus bekerja selama 8 jam per hari, maka PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel karena jam kerjanya relatif lebih sedikit.

Pegawai paruh waktu hanya perlu bekerja selama 2 hingga 4 jam per harinya. Dengan jam kerja yang fleksibel, kamu masih dapat mengerjakan side job, kuliah, dan pekerjaan rumah.

3. Gaji Menyesuaikan

Gaji yang didapatkan pegawai paruh waktu nantinya akan disesuaikan dengan jam kerja dan tugas yang dilakukan.

Jadi, itulah beberapa keuntungan menarik dari menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus paruh waktu. Lantas, bagaimana proses agar dapat menjadi pegawai paruh waktu?

Pengangkatan pegawai paruh waktu ini akan dilangsungkan menurut pengajuan instansi masing-masing. Jadi, pelamar yang tidak lolos diangkat menjadi PPPK penuh waktu masih berkesempatan menjadi pegawai berstatus paruh waktu.

Meskipun gaji yang didapatkan lebih rendah dan jam kerja yang lebih sedikit, akan tetap ada hal positif yang bisa dipetik dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu. *** (Meyra Pangestika)

Rekomendasi