

inNalar.com – TV Analog dan siaran analog akan dihilangkan serta akan diganti menggunakan TV Digital, namun berikut penjelasannya.
Kominfo melalui pengumuman ini menjelaskan tentang pergantian TV Analog menjadi TV Digital pada 2 November 2022.
Melalui penjelasannya Kominfo mengenai pergantian TV Analog yang akan dilakukan kedepannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, 2 November 2022: Menjaga Keuangan yang Stabil
Siaran TV Analog merupakan siaran televisi yang dipancarkan melalui sinyal radio dalam format audio dan video.
Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Berdasarkan UU no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, 2 November 2022: Kenali Penyebab Perubahan Diri Anda
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) akan merilis siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek mulai Rabu, 2 November 2022.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Marvels Situmorang.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) akan merilis siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek mulai Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 2 November 2022: Memperkuat Hubungan Anda dengan Kekasih
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Marvels Situmorang.
Cara mengetahui apakah TV sudah digital?
Kominfo menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memastikan apakah perangkat televisi sudah mendukung siaran digital atau belum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, 2 November 2022: Hari yang Luar Biasa untuk Pasangan Anda!
Caranya, cek TV digital di website Kominfo. Kemudian di kolom kategori, pilih opsi ” Televisi “.
Cara melihat TV digital apa belum?
Berikut cara cek televisi sudah digital atau belum .
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.
2. Pilih menu Perangkat TV Digital.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, 2 November 2022: Perhatikan Gangguan Percintaan Anda
3. Pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi” dan isikan merk televisi beserta model/typenya.
4. Jika sudah menerima siaran TV Digital , maka keterangan merk dan tipe akan muncul.
Apakah TV tabung bisa menerima siaran TV digital?
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, 2 November 2022: Perkuat Ikatan Hubungan Anda
Perlu diketahui jika TV tabung juga dapat menerima siaran digital, namun dengan alat tertentu.
Hal tersebut dikarenakan TV tabung tetap dapat menerima saluran digital dengan menggunakan alat tambahan berupa set top box (STB) DVBT2 .
Inilah selengkapnya mengenai ulasan dari TV Analog yang siarannya telah diberhetikan semenjak 2 November 2022.***