Kapan Terakhir Pendataan Non ASN 2022? Ini Timeline Pendataan Non ASN dan Dokumen Apa Saja yang Diperlukan

inNalar.com – Sudah tahu kapan terakhir Pendataan Non ASN 2022? Simak di sini timeline Pendataan Non ASN 2022 dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk melakukan Pendataan Non ASN 2022.

Bagi Pegawai Non ASN, mengetahui kapan terakhir Pendataan Non ASN 2022 dan perlu mencermati timeline Pendataan Non ASN 2022 dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk melakukan Pendataan Non ASN 2022.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau para Pegawai Non ASN untuk melakukan Pendataan Non ASN 2022. Ketahui kapan terakhir Pendataan Non ASN 2022 dan perlu mencermati timeline Pendataan Non ASN 2022 agar tidak terlewat. Kemudian, persiapkan dokumen apa saja yang diperlukan.

Baca Juga: Pendataan Non ASN 2022 untuk Apa? Ketahui Tujuan, Persyaratan, dan Alur Pendataan Non ASN di Sini

Sebelum mengetahui kapan terakhir Pendataan Non ASN 2022, timeline Pendataan Non ASN dan dokumen apa saja yang diperlukan untuk melakukan Pendataan Non ASN 2022, ketahui lebih dulu tentang Pendataan Non ASN berikut ini. Adapun pengertian Pendataan Non ASN sebagai berikut.

“Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2022,” dikutip dari laman resmi Pendataan Non ASN.

Timeline Pendataan Non ASN

Rincian timeline Pendataan Non ASN dapat disimak sebagai berikut.
1. Pra-Finalisasi (30 September 2022)
2. Finalisasi (31 Oktober 2022)

Baca Juga: Lirik Lagu Bertahan Terluka – Fabio Asher, yang Viral di TikTok: Yuk, Mulai Karaoke

Diketahui bahwa terakhir Pendataan Non ASN 2022 adalah tanggal 29 September 2022. Pada Kamis, 29 September 2022, semua pegawai Non ASN yang memenuhi persyaratan diharapkan telah melakukan Pendataan Non ASN 2022.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendataan Non ASN 2022

Adapun dokumen yang diperlukan untuk melakukan Pendataan Non ASN 2022 adalah sebagai berikut:
1. Ijazah
2. SK Pengangkatan
3. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Foto terbaru

Pegawai Non ASN yang akan melakukan Pendataan Non ASN 2022 dapat melakukan pendataan melalui laman resmi Pendataan Non ASN di link ini.

Baca Juga: Lee Joon Gi, Pemeran Drama Moon Lovers Hadir di Konser IU The Golden Hour: Tulis Kata-Kata Ini di Instagram

Perlu diperhatikan juga bahwa tidak semua pegawai Non ASN dapat mengikuti Pendataan Non ASN 2022. Terdapat dua kategori, yaitu Pegawai Non ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah dan berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2).

Demikian informasi mengenai kapan terakhir Pendataan Non ASN 2022 serta timeline Pendataan Non ASN 2022 dan dokumen apa saja yang diperlukan. ***

Rekomendasi