Kapan BSU Tahap 2 2022 Cair, Berikut ini Jadwal Pencairan Dana BLT Subsidi Gaji Dari Pemerintah

inNalar.com – Simak selengkapnya tentang jadwal BSU tahap 2 tahun 2022 yang akan cair.

BSU tahap 2 akan segera diberikan kepada masyarakat sebagai bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Namun, bagaimana cara menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Baca Juga: Mahfud MD Singgung Soal Undang-Undang Perlindungan Data Pasca Kemunculan Bjorka, Sebut Hal Ini

Berikut akan dijelaskan mengenai bantuan subsidi gaji yang akan diberikan kepada masyarakat.

Yaitu salah satu programnya yang berupa BSU tahap 2 yang sebelumnya juga sudah dilakukan pemerintah.

Namun, sebelumnya dijelaskan mengenai BSU yang akan diterima masyarakat.

Baca Juga: Bongkar Data Sebenernya yang Disebar Bjorka 100 Persen Salah, Mahfud MD Beberkan Bukti Lengkapnya

BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU tahap 2 sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.

Penerima BSU tahap 2 akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU tahap 2 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

Baca Juga: Tiket Konser NCT 127 Jakarta Langsung Terjual Habis, Nitizen Malah Kecewa: Beneran Sold Out atau Ini Ghaib?

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Bantuan BSU tahap 2 2022 atau BLT subsidi gaji 20222 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.

Berikut adalah syarat penerima BSU tahap 2 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu adalah:

Baca Juga: 12 Ide Kado untuk Ibu, Pacar, Teman hingga Guru yang Dipilih Berdasarkan Hobi, Jamin Bermanfaat dan Berkesan

1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022 

Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU tahap 2 atau BLT subsidi gaji:

1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)

2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Update Terbaru Harga Tiket HITC, Ini Perubahan Tiket Head In The Clouds Jakarta 2022, Ternyata Ada yang Naik

3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU tahap 2 2022

4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.

5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai

6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak

Baca Juga: Sinopsis Final Girl Bioskop Trans TV Hari Ini, Kamis 22 September 2022: Aksi Sadis Pembunuh Wanita Cantik

Contoh keterangannya:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU tahap 2 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022.”

Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.

Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

Baca Juga: Sinopsis Final Girl Bioskop Trans TV Hari Ini, Kamis 22 September 2022: Aksi Sadis Pembunuh Wanita Cantik

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

– Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

– Foto Profil
– Data Diri
– Deskripsi Pribadi
– Status Pernikahan
– Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Baca Juga: Link Streaming Indonesian Television Awards 2022 di RCTI Gratis, dan Daftar Line Up: WayV hingga Farel Prayoga

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Untuk pencairan BSU tahap 2 rencananya akan dilakukan di bulan Desember 2022, namun saat ini data calon penerima sudah diperoleh Kemnaker. 

Tidak menutup kemungkinan pencairan BSU tahap 2 dilakukan lebih cepat oleh pemerintah.***

Rekomendasi