

InNalar.com – Kalimantan Timur bakal memiliki jalan tol super istimewa yang bisa menghubungkan ke IKN hanya dalam waktu 50 menit saja.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus menggeber pembangunan megaproyek IKN yang ada di Kalimantan Timur.
Sejumlah infrastruktur yang ada di Kalimantan Timur pun terus menjadi proyek prioritas untuk menunjang fasilitas yang ada di IKN, termasuk jalan tol.
Salah satunya ialah pembangunan jalan tol antara Balikpapan-IKN dan sebaliknya.
Jalan pintas yang membentang sepanjang 57 km itu bisa membuat masyarakat sekitar memangkas waktu tempuh.
Melansir dari laman resmi presidenri.go.id, untuk menunju IKN, masyarakat masih menggunakan tol Balikpapan-Samarinda.
Kemudian masyarakat juga masih harus menuju ke Kecamatan Sepaku, Panjam Paser Utara.
Maka total waktu tempuh yang diperlukan ialah selama 2 jam 15 menit dari Balikpapan ke IKN atau sebaliknya.
Namun adanya jalan tol baru ini pun memangkas jarak dan menghemat waktu tempuh perjalanan menjadi 50 menit saja.
Sehingga mobilitas masyarakat maupun logistik dari maupun menuju ibu kota baru lebih menghemat waktu.
Jokowi selaku Presiden RI yang melakukan kunjungan ke IKN, Kalimantan Timur itu juga membocorkan sederet fakta soal pembangunan jalan tol anyar tersebut.
Jokowi mengungkapkan bahwa progress pembangunannya sudah mencapai hampir 55 persen.
Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa targetnya pada Juni 2024 mendatang jalan tol tersebut sudah bisa digunakan.
Kemudian kepala negara Indonesia itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memikirkan beberapa aspek yang membuat jalan tol ini terasa istimewa.
Yakni pemerintah tentunya sudah memikirkan berbagai fasilitas penunjang seperti rest area dan lainnya.
Lalu yang menjadi istimewa adalah jalan tol menuju IKN di Kalimantan Timur ini bakal ditanami pohon-pohon endemik Kalimantan.
Selanjutnya diharapkan bahwa kanan-kiri jalan tol tersebut bisa hijau semuanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 60 ribu pohon untuk jalan tol ini. ***