

inNalar.com – Menjadi salah satu pulau terbesar di Indonesia, provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ternyata mengusulkan dilakukannya pemekaran wilayah agar dapat menciptakan otonomi daerah baru.
Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka nantinya daerah tersebut akan menghasilkan provinsi baru, yaitu provinsi Kapuas Raya.
Hal ini mungkin harus dilakukan, mengingat Kalimantan merupakan pulau terbesar ke-2 di Indonesia.
Pasalnya dengan adanya pemekaran wilayah, nantinya pengembangan wilayah akan semakin terpusat dan semakin diperhatikan.
Apalagi daerah di Kalimantan Barat juga banyak yang terpisah dengan sungai, sehingga akses mobilitas tidak begitu lancar.
Namun dengan terbangunnya otonomi daerah baru, pastinya permasalah tersebut dapat teratasi, karena wilayah yang harus diperhatikan menjadi lebih mengecil.
Baca Juga: Aneh dan Misterius, Kampung di Nganjuk Ini Lenyap dan Berubah Menjadi Danau, Kok Bisa?
Sekedar informasi, diketahui provinsi Kalbar memiliki luas 147.307 km², yang bahkan luas tersebut lebih besar dibandingkan seluruh pulau Jawa.
Sebab total luas keseluruhan pulau Jawa yakni hanya sebesar 128.297 km².
Apabila rencana pemekaran wilayah tersebut terealisasikan, maka nantinya pulau Kalimantan akan memiliki provinsi baru.
Provinsi tersebut yaitu adalah provinsi Kapuas Raya, yang akan diambil dari beberapa kabupaten dari Kalimantan Barat.
Tepatnya, daerah yang akan diambil dari provinsi Kalbar yaitu jumlahnya mencapai5 buah, sesuai persyaratan untuk membuat otonomi daerah baru.
Melansir dari channel YouTube Mahasiswa Geografi, , berikut daerah yang akan diambil dari Kalimantan Barat:
1. kabupaten Sanggau
2. kabupaten Sekadau
3. kabupaten Kapuas Hulu
4. kabupaten Sintang
5. kabupaten Melawi.
Jika rencana pemekaran wilayah tersebut benar-benar terlaksana, maka direncanakan Ibu Kota provinsi akan berada di kecamatan Sintang, kabupaten Sintang.
Walau begitu, hingga kini diketahui rencana tersebut belumlah terlaksana.
Sebenarnya rencana pemerintah Kalimantan Barat dalam melakukan pemekaran wilayah ini cukuplah serius.
Karena pemerintah setempat telah menyiapkan tanah seluas 32 hektar guna difungsikan untuk kantor pemerintahan provinsi kapuas Raya.
Sedangkan untuk biaya yang diperlukan, pemerintah setempat juga siap membantu dalam dana yang dibutuhkan.
***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi