

inNalar.com – Dalam menjalani puasa di bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait beberapa larangan pada ibadah tersebut.
Ketika seorang muslim melakukan salah satu dari larangan itu, otomatis puasa Ramadhan menjadi batal dan tentunya hal tersebut sia-sia.
Namun siapa sangka, termasuk yang membatalkan adalah ludah, Menurut Buya Yahya, air liur seseorang bisa berpotensi terhadap batalnya puasa apabila memenuhi 3 kriteria.
Oleh karenanya, sebagaimana dikutip inNalar.com dari berita Portal Sulut berjudul “Menelan Ludah Bisa Bikin Batal Puasa lho, Begini Penjelasan Buya Yahya“, simak 3 kriteria ludah yang bisa membatalkan puasa.
Sebelum itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut merupakan salah satu penyebab utama batalnya puasa.
Hal tersebut jika ditelan secara sengaja, Namun sebaliknya, kata Buya Yahya hukumnya makruh bila memasukkan sesuatu ke mulut tapi tidak sampai menelannya.
“Tapi makruh kalau (sesuatu) dimasukkan ke dalam mulut tanpa ditelan,” jelas Buya Yahya.
Lantas bagaimana dengan menelan ludah? Untuk lebih jelasnya, Ini tiga kondisi ludah yang sebabkan batalnya puasa:
1. Menelan ludah orang lain
Maksud dalam kategori ini, kemungkinan hanya terjadi antara hubungan suami istri, yaitu melakukan ciuman.
Sehingga menurut Buya Yahya, jika melakukan ciuman sampai menyebabkan bertukarnya ludah, puasa otomatis langsung menjadi batal.
Baca Juga: Diduga Inisial M Pembeli Video Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Maafkan Kenakalanku ya Teman-Teman
2. Ludah yang sudah dikeluarkan
Apabila menelan ludah yang masih dalam mulut, maka hal itu tidak membatalkan puasa menurut Buya Yahya.
Namun sebaliknya, puasa akan menjadi batal jika sengaja menelan ludah yang sudah dikeluarkan dari mulut.
“Tapi kalau ludah itu ibu iseng, mulai pagi sampai siang dikumpulkan di gelas, sampai dapat setengah gelas masukkan di kulkas masha Allah dingin, setelah itu minum siang hari batal ga? Batal,” jelasnya sembari bercanda.
3. Ludah yang sudah tercampur dengan makanan atau minuman
Terakhir yaitu, tercampurnya makanan atau minuman dengan ludah seseorang yang sedang berpuasa.
Meskipun hanya berniat menikmati rasa tanpa ditelan, tapi ketika dilakukan dengan sengaja, maka puasanya batal.
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang 3 keadaan ludah yang tertelan bisa menyebabkan ibadah puasa.***
(Amra Saputra Mokoginta/Portal Sulut)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi