Kabupaten di Kalimantan Timur Ini Tolak Ajakan Gabung dengan Kalimantan Utara, Ini Alasannya

inNalar.com – Rencana penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perbincangan hangat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menyampaikan laporan akhir hasil kajian studi kelayakan terkait usulan ini.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa Kabupaten Berau merupakan bagian penting dari sejarah terbentuknya provinsi termuda di Indonesia ini, bersama dengan Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.

Baca Juga: Penelitian: Pria Lebih Rentan Gagal Move On saat Patah Hati daripada Wanita, Durasi Stres Ekstrem

Menurut Zainal, Kabupaten Berau secara historis pernah terlibat dalam inisiasi pemekaran Kalimantan Utara.

Selain itu, secara geografis, kabupaten ini lebih dekat dengan ibu kota Kaltara, Tanjung Selor, dibandingkan Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

“Jarak dari Berau ke Samarinda mencapai 15 jam, sementara ke Tanjung Selor hanya butuh 1 jam,” ungkap Zainal dikutip dari laman adpim.kaltaraprov.go.id.

Baca Juga: Target Meleset, Megaproyek Bendungan di Lombok Barat Rp1,4 Triliun Molor: Dipatok Rampung Akhir Tahun

Kajian penggabungan Kabupaten Berau ini disusun oleh LPPM Universitas Borneo Tarakan dan mencakup berbagai faktor seperti potensi ekonomi dan kemampuan keuangan daerah.

Tak hanya itu, soal kependudukan, sosial budaya, hingga aspek pertahanan dan keamanan juga menjadi bahan kajian.

Kajian tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan dan penggabungan wilayah.

Baca Juga: Belum Penuhi Syarat, Daerah di Kabupaten Bulungan Getol Ingin Jadi Kota Mandiri di Kalimantan Utara

Namun, usulan penggabungan ini tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyebutkan bahwa proses penggabungan daerah tidak semudah yang dibayangkan dan membutuhkan lebih dari sekadar kajian akademis.

Ia juga menyoroti perbedaan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) antara Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: BRI Sabet 3 Penghargaan Prestisius TOP BUMN Awards 2024, Direktur Utama Sunarso Raih Gelar The Best CEO

Akmal menjelaskan bahwa APBD Berau tahun 2023 sudah mencapai Rp5,1 triliun, sementara APBD Provinsi Kalimanatan Utara hanya Rp2,9 triliun.

Penolakan juga datang dari seluruh lapisan masyarakat kabupaten ini sampai tokoh masyarakatnya.

Penolakan tersebut tertuang dalam penandatanganan sebuah pertisi.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Bocorkan Cara Alami Detox Tubuh, Bisa Beri Efek Bahagia Sekaligus Basmi Segala Penyakit

Sultan Kesultanan Sambaliung, Datu Amir, dan Sultan Kesultanan Gunung Tabur, Adji Bahrul Hadie, bersama tokoh masyarakat lainnya, menyerahkan petisi kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, yang berisi penolakan bergabungnya Berau dengan Kaltara.

Petisi yang berisi 6 poin ini menyatakan bahwa Kabupaten Berau akan tetap berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dengan berbagai masukan dari tokoh masyarakat, Kabupaten Berau akan tetap berada di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, aspirasi warga Bumi Batiwakkal ini harus dijaga dan dihormati.

Dengan berbagai pertimbangan ini, Kabupaten Berau menolak bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara dan memilih tetap menjadi bagian dari Kalimantan Timur, baik dari segi ekonomi, sejarah, maupun keinginan masyarakat.***

 

Rekomendasi