Kabupaten Deli Serdang Bakal Pecah Membentuk Wilayah Baru


inNalar.com – Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu daerah yang terletak di Provinsi Sumatera Utara.

Ibu kota kabupaten Deli Serdang terletak di Kecamatan Lubuk Pakam.

Tersiar kabar bahwa terdapat rencan pemekaran daerah di kabupaten ini.

Baca Juga: Miliki Potensi Bauksit Sebesar 21,7 Juta Ton, Kabupaten Ini Jadi Daerah Termiskin di Kalimantan Tengah

Hasil pemekaran daerah ini nantinya akan dikenal dengan nama Kabupaten Deli.

Rencana pemekaran daerah ini bahkan didukung oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting.

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima Panitia Pemekaran Kabupaten ini di ruang kerjanya.

Baca Juga: 58 km dari Bogor, 1,79 Juta Ton Emas Tersembunyi Dalam Gunung 1.261 Mdpl Ditemukan di Jawa Barat

Dalam pertemuan itu, Baskami selaku ketua DPRD Sumut membahas wacana pemekaran 10 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

10 Kecamatan tersebut meliputi Sunggal, Sibolangit, Patumbak, Sinembah Tanjung Muda Hulu, Sinembah Tanjung Muda Hilir, Delitua, Sibiru-biru, Kutalimbaru, Pancurbatu, Namorambe, Gunung Meriah.

Pengusulan pemekaran daerah ini haruslah dibahas secara komprehensif.

Baca Juga: Habiskan Rp38,3 Miliar, Pembangunan Remedial Waduk di Tegal Ini Disebut ‘Proyek Siluman’

Adapun beberapa aspek yang harus ditinjau lebih mendalam lagi terkait hal ini.

Beberapa aspek tersebut meliputi aspek ekonomi, alur pembangunannya, sosio kultural, dan sebagainya.

Selain itu, dalam hal mempertimbangkan pemekaran wilayah juga dilihat dari potensi daerah tersebut.

Hal ini berkaitan dengan pendapatan asli daerah tersebut nantinya.

Maka dari itu, Ketua DPRD Sumut tersebut mendukung pengusulan ini dengan syarat.

Syarat dukungan Ketua DPRD Sumut mengenai pemekaran daerah adalah landasan semangat guna mewujudkan pemerataan pembangunan.***

 

 

 

Rekomendasi