Kabar Terbaru Hari Ini, Kominfo Blokir 15 Game Online yang Mengandung Unsur Perjudian

inNalar.com – Kominfo blokir 15 game online yang mengandung unsur perjudian.

Menkominfo Jhonny G. Plate mengatakan bahwa situs ataupun game yang mengandung unsur perjudian akan ditindak tegas.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian,” ucap Menkominfo dalam konferensi pers.

Selain itu, sebanyak lebih dari 500 ribu konten judi sudah diblokir sejak tahun 2018.

Baca Juga: Polres Bekasi Melayani Vaksin Booster Setiap Hari, Demi Daya Tahan Tubuh Warga

“Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” lanjutnya.

Menkominfo juga menunjukan komitmennya terhadap pemberantasan judi online.

Selain melakukan pemblokiran terhadap 534.183 konten judi online yang diblokir.

Menkominfo juga melakukan pemblokiran kepada 15 Sistem Elektronik, yaitu:

Baca Juga: Beras Bansos di Depok, Polda Metro Mulai Penyidikan Tentang Penemuan Ini

Domino Qiu Qiu
Topfun
Pop Domino
MVP Domino
Pop Poker
Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online
Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
Higgs Slot Domino Gaple Qiu Qiu
Ludo Dream
Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
Poker Texas Boyaa
Poker Pro.id
Pop Big2
Pop Gaple
Pemblokiran dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Peristiwa Bersejarah Jepang Pada Agustus 1945, Begini Kronologi Hancurnya Hiroshima dan Nagasaki

Menkominfo juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat memahami perundang undangan tentang PSE.

Yaitu, yang tertuang pada Peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008.

Yang memberitahukan tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 2, Pasal 96 huruf A, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019.

Baca Juga: Laga Piala Asia 2023, AFC Akan Kunjungi Indonesia pada 1 sampai 4 September, Apa yang Dibahas?

Peraturan tersebut berisi tentang penyelenggaraan sistem dan Transaksi Elektronik yang tidak diizinkan pemerintah.

Menkominfo juga mengajak masyarakat untuk melawan permainan judi online.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]