Kabar Hari ini, Mendag Zulkifli Hasan Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo Baru Jambi

inNalar.com – Hari ini Mendag Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Angso Duo Baru Jambi.

Dalam tinjauannya kali ini dilakukan di Jambi, yaitu di pasar Angso Duo Baru pada 2 Agustus 2022.

Dalam kunjungannya terlihat mendag mengunjungi salah satu pedagang dan membeli minyak goreng.

Mendag juga membagi bagi minyak goreng itu kepada masyarakat yang datang menemuinya.

Baca Juga: Munculnya Vaksin Booster Kedua dipertanyakan Publik, Dokter Reisa: Antibodi Tubuh Perlu Diupgrade

Terpantau masyarakat terlihat tertib dalam menerima pemberian dari Mendag yang ditemani jajarannya itu.

Terlihat juga ibu-ibu yang membantu Mendag dalam membagikan minyak goreng kepada masyarakat.

Mendag juga beberapa kali mengobrol terkait harga bahan pokok di pasar itu, terlihat masyarakat yang bahagia dengan kehadiran Mendag.

Terlihat juga Mendag menjelaskan harga bahan pokok yang biasa dicari masyarakat.

Mendag juga menjelaskan terkait harga minyak goreng yang dihitung kiloan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru 2022 Penuh Makna, Cocok untuk Pekan Pertama Bulan Muharram: Tema Asyura dan Kemerdekaan

“Harusnya yang sekilo itu Rp15.500 tapi disini Rp13.500,” Jelas Mendag saat memberikan minyak kepada masyarakat.

Selain melakukan sidak Mendag Zulkifli Hasan terlihat memborong minyak goreng untuk dibagikan ke warga.

Mendag menyerahkan langsung kepada masyarakat, dan beberapa kali bercanda dengan para penjual.

Setelah itu Mendag melakukan sidak ke penjual beras, dan terlihat perwakilan dari Pemerintah Jambi menjelaskan bahan pangan tersebut.

Baca Juga: Mengenal Madura United, Tim dengan Peringkat Tertinggi di BRI Liga 1, Hasilkan 11 Gol pada Dua Pertandingan

Terlihat, setiap ruko yang dikunjungi mendag, minyak goreng yang dijual seringkali di borong.

Dengan gaya yang santai menggunakan sepatu sport, celana jeans dan kemeja, Mendag mengelilingi pasar tersebut.

Masyarakat berharap untuk harga cabai agar menjadi turun, karena di lokasi tersebut masih Rp.75 ribu.***

Rekomendasi