

inNalar.com – Calon Wakil Bupati Yana D Putra meninggal dunia H-2 Pemilihan Umum Kepala Derah, di duga karena serangan jantung
Berita duka dari Ciamis, Jawa Barat. Calon Wakil Bupati Yana D Putra telah berpulang ke Rahmatullah pada Senin, 25 Oktober 2024 di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung.
Kabar duka ini menimbulkan kejutan bagi banyak orang, karena baru saja ia mengadakan kampanye di Lapangan Taman Lokasana, Kota Ciamis.
Acara kampanye Akbar itu berlangsung dengan penuh semarak, saat calon bupati menyanyikan lagu bersama Doel Sumbang, dan Yana juga sempat memberikan pidato.
Yana berpulang pada usia 48 tahun, beliau juga menjabat sebagai ketua DPD PAN Ciamis.
Sebelumnya, Yana D Putra menjabat sebagai wakil bupati Ciamis dalam periode 2019-2024.
Baca Juga: Pengambilan Sumpah 253 PNS di Papua Tengah Jadi Momen Bersejarah
Kini, beliau kembali mencalonkan diri untuk kedua kalinya dengan Herdiat Sunarya.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Ciamis hanya diikuti oleh satu calon sehingga pada tanggal 27 November keputusannya adalah kotak kosong.
Setelah kampanye selesai, Yana dilaporkan mengeluh merasakan tidak enak badan.
Baca Juga: SELAMAT YA! Guru Honorer Dipastikan Terima Tunjangan Rp2 Juta, Mendikdasmen Jelaskan Detailnya
Meskipun demikian, ia tetap melanjutkan kegiatannya seperti tidak ada yang berubah.
Esok harinya, Yana ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di rumahnya.
Keluarga segera mengantar anggota keluarga ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis.
Baca Juga: Begini Bentuk Soal tes SKB CPNS 2024 Berdasarkan Peraturan, Simak Penjelasannya!
Tim medis berusaha memberikan perawatan namun sayangnya nyawa Yana tidak dapat diselamatkan. Ia telah berpulang di rumah sakit.
Kabar sedih tentang meninggalnya Yana D Putra pertama kali tersebar melalui pesan suara WhatsApp, yang memberitahu bahwa Yana telah meninggal dunia karena serangan jantung.
Baca Juga: Hubungkan Kota Kediri, Proyek Jalan Tol Tahap I Senilai Rp 9,92 Triliun Rampung di Tahun 2025
Pesan dalam Bahasa Sunda tersebar dengan cepat di kalangan relawan, pendukung, dan masyarakat.
Keluarga dengan tulus memberikan pernyataan kepada publik, turut merasakan duka cita yang sangat mendalam atas kehilangan tesebut, dan memohon agar semua orang bisa memberikan doa yang tulus kepada mereka.
Jenazah Yana akan diantar ke Masjid Agung Ciamis untuk disalatkan, kemudian akan dimakamkan di pemakaman keluarga Ragapulu di Dusun Jelat, Kecamatan Barengbeg.
Saat ini, penyebab kematian Yana masih sedang diselidiki. Dugaan sementara menyebutkan bahwa Yana meninggal akibat serangan jantung, dan masyarakat menanti penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Dengan berpulangnya calon bupati tersebut, KPU memastikan bahwa proses pemungutan suara pilkada Ciamis akan berlangsung sesuai rencana, meski tanpa kehadiran Yana.
KPU juga menegaskan tidak akan melakukan penggantian terhadap calon yang ditinggalkan oleh Yana.***(Putri Fitratunnisah)