

inNalar.com – Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, semakin mendekati kenyataan.
Tiga daerah otonom baru diupayakan segera terbentuk sebelum akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Upaya ini sudah mendapat dukungan penuh dari Tim Penyusun Kajian Akademik, yang menargetkan pemekaran wilayah dapat segera disahkan.
Kabupaten Pegunungan Bintang, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua Nugini, merupakan salah satu dari 62 daerah tertinggal di Indonesia.
Wilayah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 pada 11 Desember 2002.
Kini, usulan pemekaran daerah Pegunungan Bintang tersebut diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah yang masih sulit dijangkau.
Baca Juga: Berkonsep Smart Building, Wali Kota Medan Siap Tunjukkan Bangunan dengan Teknologi Canggih!
Tim Penyusun Kajian Akademik, dipimpin oleh Prof. Ir. Yohanes Sardjono, APU dari BRIN, telah melakukan kunjungan langsung ke masyarakat setempat untuk berdialog tentang daerah otonom baru.
Sardjono, yang juga merupakan Staf Khusus Bupati Pegunungan Bintang Bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian IPTEK, dan Infrastruktur, menyatakan optimisme bahwa tiga kabupaten baru bisa disahkan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Papua memiliki kekhususan terkait moratorium pemekaran wilayah baru, sehingga proses presmian daerah otonom baru ini bisa berjalan lebih cepat dibanding daerah lain di Indonesia.
Menurut Sardjono, pemekaran ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang selama ini sulit dijangkau.
1. Kabupaten Ketengban
Kabupaten Ketengban merupakan calon daerah otonom baru yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Pegunungan Bintang.
Baca Juga: DPRD Sudah Bentuk Pansus Pemekaran Wilayah, Warga Kabupaten Malang Bisa Bersiap Miliki Wilayah Baru
Pemekaran wilayah di salah satu kabupaten yang ada di Papua ini akan terdiri dari 14 distrik, antara lain Batani, Teiraplu, Jetfa, Murkim, Mofinop, Batom, Aboy, Borme, Nongme, Wieme, Okbab, Bime, Eipumek, dan Pamek. Rencananya, ibu kota Kabupaten Ketengban akan berada di Distrik Teiraplu.
Dengan luas wilayah sekitar 8.811 km persegi dan populasi sekitar 44 ribu jiwa, Kabupaten Ketengban memiliki potensi besar untuk berkembang.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan publik dan membuka lebih banyak peluang pembangunan infrastruktur di daerah terpencil.
Baca Juga: Gunakan Dana Rp1,9 Triliun, Proyek Pembangunan Bendungan di Kupang Ini Dirancang Untuk Air Baku!
2. Kabupaten Okmin Papua Pegunungan
Kabupaten Okmin Papua Pegunungan adalah calon kabupaten kedua yang akan dibentuk.
Wilayah ini akan mencakup 8 distrik, yaitu Okbemtau, Kiwirok, Kiwirok Timur, Oksamol, Oklip, Okhika, Okbibab, dan Oksebang. Rencananya, ibu kota kabupaten ini akan berlokasi di Distrik Kiwirok.
Dengan luas wilayah 2.095 km persegi dan jumlah penduduk sekitar 22 ribu jiwa, Kabupaten Okmin Papua Pegunungan diharapkan bisa lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada warganya, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, yang selama ini terkendala oleh akses geografis yang sulit.
3. Kabupaten Okmin Papua Selatan
Kabupaten Okmin Papua Selatan merupakan wilayah pemekaran ketiga yang akan mencakup 4 distrik, yaitu Pepera, Tarup, Iwur, dan Kawor.
Ibu kota kabupaten ini rencananya akan berada di Distrik Iwur. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 2.334 km persegi dan dihuni oleh sekitar 14 ribu jiwa.
Meski relatif kecil, Kabupaten Okmin Papua Selatan diharapkan mampu berkembang pesat dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta memperbaiki akses layanan kesehatan dan pendidikan yang selama ini menjadi kendala besar bagi masyarakat setempat.***