

inNalar.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti sudah menyiapakan tunjangan sertifikasi yang akan diberikan kepada 600 ribu guru.
Ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk terus manaikan kesejahteraan serta kualitas para guru.
Hal itu dilontarkan oleh Abdul Mu’ti ketika memberikan kuliah umum di UIN Jakarta.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa ini merupakan langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga nilai kebudayaan di masyarakat pada era modernisasi.
Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menyebutkan bahwa ada sekitar 606 ribu guru yang akan mendapatkan tunjangan.
Namun, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa guru yang akan menerima tunjangan ini ialah guru yang sudah memenuhi kualifikasi.
Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu: Bekerja Saat Libur Pilkada Wajib Mendapat Upah Lembur
Kualifikasi yang dimaksud ialah guru yang telah mengikuti program peningkatan kualitas dan yang telah mengikuti Pendidikan PRofesi Guru (PPG).
Agenda ini memiliki tujuan untuk meningkatkan semangat guru dalam mengajar.
Program Mendikdasmen tersebut sudah melewati pembahasan dengan DPR RI, DPR RI memberikan dukungannya kepada Abdul Mu’ti untuk mewujudkan program tersebut.
Baca Juga: Unggul 5-1 dari Sporting Lisbon, Kemenangan Gemilang Arsenal di Kandang Lawan dalam Liga Champions
Mu’ti menegaskan bahwa ini bukan sekedar omong kosong belaka, melainkan ini adalah sebuah komitmen untuk mensejahterakan guru.
Program tunjangan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan akan dimulai pada Tahun 2025 untuk pemberian tunjangan sertifikasi.
Medikdasmen memiliki harapan agar program ini dapat rampung pada tahun 2026.
Karena Program ini bukan sekedar untuk mengangkat derajat para guru, melainkan agar dapat terciptanya ekosistem belajar yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Serta berharap keseluruhan guru yang telah memenuhi kulaifikasi dapat mendapatkan tunjangan secara penuh.
Bagi Mu’ti, Agenda ini merupakan bagian yang sangat krusial untuk mensejahterakan guru.
Karena baginya, guru bukan hanya sekedar profesi, tetapi juga memilili peran yang sangat central dalam pembangunan SDM di Indonesia.
Indikator Pendidikan dapat dilihat dari kesejahteraan guru yang aktif mengajar di Indonesia.
Apabila kesejahteraan guru sudah terjamin, maka Pendidikan kita akan berkualitas.
Dan apabila guru yang mengajar tidak sejahtera, maka sudah dapat dipastikan pendidikan kita masih kurang dari kata berkualitas.
Perlu diingat, Program ini bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup para guru.
Sebelumnya pemerintah juga telah memberikan informasi terkait fokus pemerintah untuk selalu menjadikan guru sebagai aspek penting untuk disejahterahkan.
Demikian informasi mengenai tunjangan sertifikasi yang akan diberikan oleh Mendikdasmen, semoga para guru selalu mendapatkan kesejahteraan yang layak. *** (Muhammad Yusuf Saputra)