

inNalar.com – PT Pelangi Indah Canindo Tbk atau PICO telah menjual sejumlah aset tidak likuid kepada perusahaan afiliasi.
Perusahaan afiliasi tersebut adalah PT Intipelangi Drumasindo.
Pada November 2023, PT Pelangi Indah Caninco Tbk dan PT Intipelangi Drumasindo telah menandatangani akta jual beli terkait aset berupa tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan yang menjadi objek jual beli tersebut berada di Cikupa, Tangerang, Banten.
Tepatnya berlokasi di Jalan Raya Serang KM. 19,5, Desa Bojong, Cikupa, Tangerang.
Nilai transaksi jual beli secara keseluruhan mencapai Rp33,35 miliar.
Setelah dijual, aset-aset tersebut akan disewakan kembali kepada PICo.
Transaksi tersebut memberikan kemampuan bagi PICO untuk melakukan monetisasi aset yang tidak liquid dengan nilai pasar wajar.
Selain itu juga memberikan fleksibilitas neraca tambahan bagi perseroan.
Hal tersebut dikarenakan pendapatan dari transaksi ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja.
Tak hanya itu, pendapatan ini juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang telah jatuh tempo.
Diketahui bahwa, dalam laporan keuangan resminya, jumlah aset perusahaan ini alami kemerosotan.
Bersumber dari laporan keuangan resminya, jumlah aset lancar perseroan sebesar Rp358,9 miliar.
Sementara itu, jumlah aset tidak lancarnya sebesar Rp409,7 miliar.
Jadi secara keseluruhan, jumlah aset perusahaan ini mencapai Rp768,6 miliar.
Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun lalu yang bisa mencapai Rp1 triliun.***