

inNalar.com – Jonathan Latumahina selaku ayah David menjelaskan kondisi anaknya saat di rumah sakit pasca kejadian penganiayaan terjadi.
David setelah dianiaya langsung dibawa ke rumah sakit Medika tapi kini telah dipindahkan menuju RS Mayapada.
Ketika masih di rumah sakit Medika, Jonathan Latumahina sebut David sempat kejang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mayapada.
Baca Juga: Tangan Balita Terjepit Eskalator Mall, Netizen Langsung Sorot Peran Ibu Korban
Terkait kondisi David yang kejang diceritakan Jonathan Latumahina melalui akun Twitter pribadinya bernama @seeksixsuck.
Pada postingan terbarunya, Jonathan membagikan gambar sedang menemani korban yang terbaring lemah di ranjang RS Mayapada.
Nampak korban masih dalam keadaan belum sadar dan mendapatkan perawatan khusus dengan pemasangan alat napas bantuan.
Jonathan dalam cuitannya menyebut jika anaknya belum sadar tapi ada beberapa kemajuan yang ditunjukkan.
Pada cuitan itu Jonathan menulis jika anaknya memang belum sadar tapi untuk respon gerak, pendengaran, hingga penglihatannya ada kemajuan yang luar biasa.
Tak lupa Jonathan juga menyinggung adanya kemajuan dari kesehatan anaknya tidak terlepas dari seluruh doa-doa yang diberikan.
Selain itu Jonathan turut mengungkapkan fakta jika anaknya sempat kejang selama dua hari sebelum akhirnya pindah rumah sakit setelah dapat rujukan.
Jonathan menjelaskan melalui cuitan, bahwa anaknya pasca kejadian di tanggal 20 Februari 2023 mengalami koma dan respon yang memprihatinkan.
Lebih lanjut dalam tulisan Jonathan, ayah korban itu mengungkap jika anaknya kejang selama 2×24 jam di RS Medika sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mayapada.
Selain itu masih dalam tulisan yang sama, Jonathan mengatakan jika dirinya tidak akan pernah lupa dengan erangan anaknya dan kejang-kejang yang dialami tubuh kurus anaknya.
Kondisi dari korban ini menjadi bukti nyata perbuatan yang dilakukan Mario Dandy begitu kejam dan keras.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy tidak bisa sekedar diselesaikan dengan kata maaf, Jonathan sebelumnya mengaku sudah memaafkan tapi proses hukum tetap harus lanjut sampai tuntas.
Baca Juga: Cuma Punya IPK 1.03, Apa Jurusan Kuliah Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak?
Kini baru dua orang yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas yang menjadi tersangka, jika ditemukan fakta baru bisa saja ada tersangka lain yang akan terlibat. ***