Jokowi Tegur Kedisiplinan TNI-Polri Perihal IKN Saat Rapat Pimpinan, Tak Boleh Ada Pro Kontra

 

inNalar.com – Ketika menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Selasa, 1 Maret 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur TNI-Polri yang masih memperdebatkan soal Ibu Kota Negara (IKN) baru yang rencananya akan dipindahkan ke Kalimantan.

Bagi Jokowi, dalam tubuh TNI-Polri, semestinya sudah tak ada perdebatan lagi soal kebijakan yang turun dari atas. Semuanya harus satu komando dan lebih disiplin dalam menanggapi kebijakan yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, Jokowi membandingkan TNI-Polri dengan masyarakat sipil. Menurut Jokowi, perdebatan di masyarakat sipil soal kebijakan negara masih terbilang wajar. Namun, dalam TNI-Polri, mestinya hal tersebut sudah tak terjadi.

Baca Juga: Ibu Kota Nusantara atau IKN Bakal di Implementasikan dalam Bentuk Metaverse

“Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini.” tegas Jokowi di dalam Rapim yang digelar di Plaza Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip inNalar.com dari laman resmi setkab.go.id.

Atas hal tersebut, Jokowi meminta TNI-Polri mulai berbenah dan mengevaluasi diri.

“Kedisiplinan nasional tetapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat beda sekali,” lanjut mantan Walikota Solo tersebut.

Saat menegur, Jokowi juga mengutip Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Tentara yang membuat militer harus taat dengan perintah negara, apapun itu.

Baca Juga: 4 Hal yang Dilarang Saat Hari Raya Nyepi, Apa Saja?

Sindiran Jokowi ini terlontar, disinyalir karena Jokowi menemukan perdebatan di Grup Whatsapp TNI-Polri yang masih memperdebatkan soal pemindahan ibu kota negara yang diwacanakan bulan-bulan belakangan.

Hingga kini, belum ada informasi lebih soal apa yang diperdebatkan dalam grup tersebut. Namun, Jokowi menegaskan bahwa tentara tidak seharusnya memunculkan pendapat yang berbeda dengan kebijakan negara.

TNI-Polri, dengan Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Tentara punya kondisi khusus berbeda dengan masyarakat sipil. Dalam masyarakat sipil, kritik dan pro-kontra terhadap kebijakan negara dapat diwajari.

Namun, “berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara, kepolisian, tidak ada,” tukas Jokowi.

Baca Juga: Apa itu Ogoh-ogoh? Ketahui Arti dan Fungsi Arak-arakan Khas Nyepi Ini

Kendati demikian, Jokowi juga mengapresiasi kinerja TNI-Polri sejauh ini. Apresiasi tersebut terutama ditujukan atas kinerja tentara dalam penangan bencana, penanganan pandemi Covid-19, dan percepatan vaksinasi nasional.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi, penghargaan, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri atas kesungguhannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” turut Jokowi.

“Baik membantu dalam penanganan bencana maupun pandemi covid dan utamanya saya ingin mengucapkan terima kasih atas dorongan, bantuan di lapangan, dalam proses percepatan vaksinasi,” tandasnya.***

Rekomendasi