Jokowi Sahkan UU Nomor 20 Tahun 2023, Nama-nama Honorer Berikut Diangkat Jadi PPPK Tanpa Syarat!

inNalar.com – Presiden Jokowi telah mengesahkn UU Nomor 20 Tahun 2023 pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

UU Nomor 20 Tahun 2023 ini membatas tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Dengan begitu, kehadiran undang-undang ini telah menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Tak Hanya PNS yang Happy, PPPK Juga Terima Kenaikan Gaji di 2024 Sebesar 8 Persen, Segini Besaran Nominalnya

Adanya pembaruan undang-undang mengenai Aparatur Sipil Negara ini tentu mengundang banyak penasaran.

Pastinya penting untuk memahami apa saja perubahan pengaturan tentang ASN tersebut sesuai ketentuan yang baru.

Pengesahan UU Nomor 20 Tahun 2023 ini sendiri mengatur tentang kesetaraan antara PNS atau ASN dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca Juga: UU ASN Sebut Tenaga Honorer Dilarang Direkrut Lagi, Tapi Bisa Langsung Diangkat Jadi PPPK 2024! Ini Syaratnya

PPPK nantinya memiliki jaminan pensiun yang dahulunya hanya diberikan kepada PNS.

Dengan begitu, dapat disebut bahwa ASN di tanah air terdiri dari PNS dan PPPK.

Pasalnya, tidak ada pengaturan berbeda antara hak yang diberikan untuk kedua golongan tersebut.

Baca Juga: Pagu Anggaran Kemendikbud 2024 Capai Rp97,7 Triliun, Siap-siap Tunjangan Guru dan Dosen Bakal Ikut Naik

Hal ini juga akan mewujudkan kesetaraan  untuk tenaga ASN sehingga tidak hanya PNS yang dapat menikmatinya.

Selain itu, undang-undang ini juga mengatur tentang penghapusan pegawai honorer.

Instansi pemerintah saat ini telah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer.

Nantinya para pegawai honorer tersebut perlu segera ditata dan wajib selesai maksimal Desember 2024 mendatang.

Terdapat beberapa nama-nama honorer yang telah diangkat secara otomatis menjadi PPPK oleh Presiden Jokowi. Seperti:

  • 2130101120637289 Hexsa Pandini R. JF 01005404
  • 2130101110209890 Jihan Rahman JF 01005404
  • 2130101120423062 Mintaku Br Sembiring JF 01005404
  • 2130101120460028 Masriah Yuli Rahayu JF, S.Pd, 01005404
  • 2130101120491204 Dede Kurniasi JF 01005704
  • 2130101110184006 Bimo Sawung Sembodho JF 01005704
  • 2130101120610276 Hani Siti Khodijah JF 01005704
  • 2130101110247744 Dinar Risprabowo JF 01005704
  • 2130101120533136 Haryani Agusinah JF 01005704
  • 2130101120447731 Nurul Pratiwi JF 01005704
  • 2130101110215276 Irvan Matondang JF 01005704
  • 2130101120624880 Sarah Nurrahma JF 01005304
  • 2130101120208572 Rismawati JF 01005304
  • 2130101110235381 Ricky Octavian Raharja JF 01005404
  • 2130101120562363 Christina Dwi Suparsih JF 01005404
  • 2130101110216629 Agus Panji Lesmana JF 01005404
  • 2130101120639482 Raafita Razzaaq JF 01005704
  • 2130101120427376 Selfya Safriani JF 01005404
  • 2130101110244183 Anas Fuad JF 01005704
  • 2130101110191376 Taufik Irawan JF 01005404
  • 2130101120617750 B.Merita Pamudyaningtyas JF 01005704
  • 2130101120465351 Yusriyyani Nabillah JF 01005704
  • 2120101120369280 Rizqatul Ilmi JF 01005704
  • 2130101120471585 Syari’atul Hawa JF 01007104
  • 2130101110266488 Hendry Ferdiansyah JF 01007304
  • 2130101110238975 Aries Sihotang JF 0100824

Itu tadi merupakan sebagian nama dari guru honorer yang diangkat menjadi PPPK tanpa tes secara otomatis di wilayah DKI Jakarta.***

 

Rekomendasi