

InNalar.com – Simak harta kekayaan Joko Widodo alias Jokowi selaku Presiden RI yang di ambang lengser jelang Pilpres 2024.
Saat ini nama Jokowi tengah menjadi perbincangan hangat setelah manuver politik yang dilakukan oleh putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming yang merupakan anak pertama Jokowi memutuskan untuk maju sebagai cawapres dan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Majunya Gibran sebagai cawapres membuat sejumlah pihak merasa kecewa dengan sang kepala negara.
Pasalnya, sang kepala negara dianggap melanggengkan dinasti politik yang telah mencederai asas demokrasi Indonesia.
Kini pergerakan Jokowi pun menjadi sorotan, hal apapun tentangnya selalu menarik atensi masyarakat Tanah Air.
Baca Juga: Adu Harta Keluarga Jokowi, Gibran Rakabuming vs Bobby Nasution, Siapa yang Paling Kaya Raya?
Tak terkecuali harta kekayaan yang dimilikinya sebagai seorang Presiden Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui Jokowi telah menjabat sebagai presiden RI selama dua periode yakni sejak 2014 hingga 2024 mendatang.
Selama menjabat sebagai kepala negara, ternyata harta kekayaan Jokowi melonjak naik.
Berdasarkan laporan LKHPN KPK, ia awalnya memiliki harta kekayaan senilai Rp33.475.557.928 yang dilaporkannya per 31 Desember 2014.
Namun kini Jokowi memiliki kekayaan senilai Rp82.369.583.676 per Desember 2022 alias naik Rp50 miliar-an.
Harta kekayaannya sendiri didominasi oleh aset tanah maupun bangunan yang dmilikinya disejumlah daerah di Indonesia.
Tercatat ada 20 tanah maupun bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah maupun Jakarta.
Jika ditotal, harta kekayaan tanah dan bangunannya mencapai Rp66.242.200.000.
Sedangkan untuk aset transportasinya, isi garasi Jokowi terbilang biasa-biasa saja.
Yakni memiliki delapan kendaraan motor dan mobil, yang ditotal hanya mencapai Rp432.000.000.
Lalu harta bergeraknya hanya sebanyak Rp356.950.000, dan ditambah dengan kas serta setara kas mencapai Rp15.338.433.676.
Jokowi selaku Presiden RI juga tercatat tak memiliki hutang sama sekali.
Maka jika ditotal, jumlah kekayaannya mencapai Rp82.369.583.676, atau Rp82 miliar.
Itu lah sederet harta kekayaan Jokowi selaku Presiden RI yang dilaporkannya ke LKHPN KPK per 31 Desember 2022 lalu.***