

inNalar.com – Kilas balik mengenai Kasus Jessica Wongso yang masih mengundang rasa penasaran masyarakat hingga sekarang.
Usai 8 tahun bungkam, klaim mengenai Jessica Wongso yang sempat ‘melihat-lihat’ keadaan di Kafe Olivier 3 hari sebelum kematian Mirna akhirnya disuarakan oleh sang Kuasa Hukum.
Klaim tersebut diketahui bermula dari pernyataan sosok Saksi Ahli Hukum Pidana Prof Hiariej dalam sebuah forum diskusi pada Oktober 2023 silam.
Dalam pernyataannya, Jessica dituding telah datang berkunjung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa hari sebelum kejadian.
Lantas, apakah benar demikian Jessica sudah mengenali kafe mewah yang berada di salah satu sudut Mall Grand Indonesia ini?
Sebagai responnya, pihak Kuasa Hukum Terpidana pun menolak secara tegas pernyataan tersebut.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hal 115 116 Kelas 6 SD Bab 5 Kurikulum Merdeka
Penolakan tersebut ditanggapinya dalam forum diskusi lainnya, tepatnya pada momen bincang Podcast dr. Richard Lee, MARS.
Pengacara Jessica Wongso secara tegas menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah berkunjung ke Kafe Olivier pada 3 hari sebelum Mirna Salihin menenggak es Kopi Vietnam.
Secara gamblang, Otto membalas tudingan bahwa kliennya memotret keadaan kafe tiga hari sebelumnya.
Baca Juga: Gertak ‘Saya Baru Tembak Mati Teroris’ Ini Polisi yang Paksa Jessica Wongso Ngaku Meracuni Sianida
“Itu fitnah dan perbuatan tidak ada itu sebenarnya itu,” tegas Kuasa Hukum Jessica Wongso.
“CCTV tidak ada,” lanjutnya, Maksudnya, tidak ada tayangan video kamera pengawas yang menunjukkan dan membuktikan Jessica ‘mengintai’ pada 3 hari sebelumnya.
Pembelaan dari pihak kuasa hukumnya, Jessica sama sekali belum pernah mengunjungi kafe yang menjadi tempat rencana reunian dirinya bersama Mirna dan Hani.?
Baca Juga: Deretan Upaya Gagal Otto Hasibuan Cs Untuk Keadilan Jessica Wongso Bak Kepentok Tembok
Otto menambahkan bahwa pada mulanya penentuan Kafe Olivier menjadi tempat pertemuan reuni mereka bukan datang langsung dari ide Jessica.
Demikian pembelaan dari pihak Jessica Wongso terkait klaim bahwa kliennya telah melakukan survei lokasi sebelum disebut oleh Saksi Ahli mengeksekusi Mirna Salihin.
Pada sisi lain, Prof Hiariej merasa yakin bahwa Jessica merupakan pelaku dari peristiwa nahas tersebut.
Sebab, menurutnya, circumtancial evidence atau bukti tidak langsung yang ditunjukkan dalam kasus kopi sianida ini sudah cukup membuktikan.
Kendati demikian hingga kini masyarakat masih penasaran dengan kebenaran di balik kasus ini.
Baca Juga: Agak Laen, Gitapati Berjilbab Ini Joget Aduhay Pakai Rok Mini di Acara Peringatan 17 Agustus
Setelah penayangan film dokumenter Netflix pada 2023 silam, opini publik terbelah mengarah kepada keluarga korban dan Jessica Wongso.
Jika dibandingkan dengan pada masa kasus ini berkelit rumit di tahun 2016, kini tidak sedikit pula yang mempertanyakan kembali mengenai kebenaran kematian Mirna 8 tahun silam.
Sebagai informasi tambahan, Jessica Wongso belum lama ini mendapatkan remisi besar hingga dibebaskan bersyarat.
Meski dinyatakan bebas, tetapi status Jessica sendiri masih menjadi tahanan kota.
Artinya, masih ada kewajiban lapor yang dilakukan setiap sebulan sekali ke Badan Pemasyarakatan Jakarta Utara.***