

inNalar.com – Jessica Wongso Kembali mengundang sorotan public etelah dirinya bebas bersyarat pada tanggal 18 Agustus 2024 lalu.
Setelah viral di tahun 2016, kasus Jessica Wongso dan Kopi Sianida ini kebali ramai setelah tayangnya Dokumenter yang tayang pada tahun 2023 di Netflix.
Kini dirinya pun Kembali mnjadi perhatian public selah dibebaskan. Mucul -fakta yang tidak terungkap pada masa persidangan Jessica tahun 2016 lalu.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hal 115 116 Kelas 6 SD Bab 5 Kurikulum Merdeka
Fakta-fakta baru pun bermunculan termasuk data dari ahli forensik yang tidak terungkap sebelumnya.
Dalam podcast Uya Kuya TV, ahli forensik digital Dr. Eng Rismon H. Sianipar, S.T, M.T, M.Eng, yang saat masa persidangan kasus Jessica Wongso menjadi saksi forensik membeberkan fakta-fakta yang sebelumnya tidak terungkap.
Setelah mempelajari kumpulan data dan bukti secara ilmiah, dirinya menemukan banyak kejanggalan dan kecerobohan yang dilakukan beberapa pihak termasuk tim forensik digital.
Baca Juga: Gertak ‘Saya Baru Tembak Mati Teroris’ Ini Polisi yang Paksa Jessica Wongso Ngaku Meracuni Sianida
Rismon mengungkap bahwa dirinya memiliki 37 bukti data ilmiah yang bisa menjadi bukti atas ungkapan rekayasa yang dia sampaikan.
Selain itu, dirinya mengaku sudah mengajukan laporan sebanyak 3 kali, yaitu pada tanggal 1 Maret 2024, 31 Maret 2024 dan 10 Juni 2024.
Dirinya mengaku sudah mengirimkan laporan ke Dumas Presisi (secara online) namun tidak pernah dibalas.
Baca Juga: Deretan Upaya Gagal Otto Hasibuan Cs Untuk Keadilan Jessica Wongso Bak Kepentok Tembok
Dalam penelitiannya, Rismon menemukan banyak kecerobohan, seperti perbedaan jumlah file dalam folder CCTV yang ditunjukan saat persidangan.
Ada saat di mana jumlah file dari folder itu berubah selama masa persidangan. Dalam hal ini, isi flashdisk di tangan jaksa berubah dari 1aktu ke waktu.
Dalam kejadian ini Rismon menilai bahwa keutuhan dan integritas data di tangan jaksa sudah tidak terjamin (Sebagai bukti).
Baca Juga: Deretan Upaya Gagal Otto Hasibuan Cs Untuk Keadilan Jessica Wongso Bak Kepentok Tembok
Selain jumlah file, ditemukan juga perbedaan warna dari rekaman CCTV saat dihadirkannya dua saksi yang berbeda (manajer coffee dan pengantar minuman).
Ditemukan juga bagian video CCTV yang dipotong untuk durasi tertentu.
Kemudian adanya perubahan resolusi yang turun dari dua juta pixel menjadi setengah pixel.
Baca Juga: Agak Laen, Gitapati Berjilbab Ini Joget Aduhay Pakai Rok Mini di Acara Peringatan 17 Agustus
Dirinya mengartikan bahwa adanya 73 persen data yang hilang akibat penurunan resolusi tersebut.
“Bukti forensik 1 bit pun tidak boleh berubah” ungkap Rismon.
Kejanggalan-kejanggalan yang telah dirinya temukan itu baginya berkaitan dengan istilah “Follow the money”.
Karena pada kenyataannya, setelah kasus Jessica Wongso atau Kopi Sianida ini selesai, ada banyak pihak yang naik jabatan.
Menurut Rismon, adanya atensi nasional dari masyarakat ketika kasus ini viral, maka hal ini dianggap sebagai pertaruhan nama baik.
Baginya, banyak kecerobohan yang berhasil dia temukan karena yang bersangkutan sering melakukan dan menganggap sepele hal ini sehingga bisa tertangkap basah.
Dirinya mengaku ingin berusaha mengungkap bukti-bukti saintifik ini upaya ke depannya tidak ada lagi korban rekayasa seperti Jessica Wongso.***