Jember Dinobatkan sebagai Kota Pelajar ke-3 di Jawa Timur, Tapi Justru Masuk Daftar Indeks Pendidikan Terendah


inNalar.com –
Badan Pusat Statistik Kota Malang merilis indeks pendidikan kabupaten/kota di Jawa Timur periode 2022-2023.

Indeks pendidikan termasuk sebagai komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berguna untuk mengukur tingkat pembangunan suatu negara.

Kriteria penilaiannya ditinjau dari kemampuan baca tulis orang dewasa yang dipengaruhi oleh tingkat literasi dan rata-rata masa sekolah.

Baca Juga: Hati-Hati E-Meterai Palsu! Pelamar CPNS 2024 Wajib Cek Sebelum Unggah Dokumen CPNS 2024

Dari data tersebut, terdapat 10 kabupaten yang termasuk sebagai wilayah dengan indeks pendidikan terendah di Jawa Timur, salah satunya Jember.

Padahal, Jember dijuluki sebagai kota pelajar ke-3 di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Malang.

Selain itu, kabupaten mana sajakah yang memiliki kualitas edukasi yang rendah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida: Abah Abimanyu Patahkan Pernyataan Edi Salihin yang Ingin Hukum Jessica Wongso Seumur Hidup

1. Kabupaten Pasuruan (0,60/0,60)

Untuk meningkatkan IPM, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan hibah senilai Rp80 miliar untuk 5.642 satuan pendidikan formal dan nonformal swasta.

Bantuan digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan, perbaikan infrastruktur, dan penyediaan teknologi informasi dan komunikasi.

Pj. Bupati Pasuruan juga turut memberikan penghargaan dan uang pembinaan kepada pelajar yang meraih juara di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (OOSN) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Baca Juga: Tak Disangka! Kota Ini Geser Malang dan Raih Predikat Kota Terpintar di Jawa Timur: Peringkat 1 dari 10 Besar

2. Kabupaten Situbondo (0,59/0,60)

Di tengah zaman serba digital seperti saat ini, anak-anak lebih mudah terkena pengaruh buruk dari media sosial.

Tahun lalu, 11 siswa SD Dawuhan 2, Situbondo menyayat tangan sendiri karena terinspirasi dari sebuah konten TikTok.

Peristiwa tersebut diketahui guru dan pihak sekolah telah melaporkan ke Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida yang Libatkan Jessica Wongso Disebut Bak Sinetron, Ini Alasannya

Dispendik kemudian berkoordinasi dengan Korwil SD dan MKKS tingkat SMP agar sekolah meningkatkan pengawasan terhadap para murid.

3. Kabupaten Jember (0,59/0,59)

Jember dijuluki kota pelajar karena memiliki beberapa perguruan tinggi yang tersebar, mulai dari Universitas Jember, Politeknik Negeri Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan masih banyak lagi.

Terkenal sebagai Kota Karnaval, Jember tidak hanya menggelar festival bertema fashion saja.

Baca Juga: Inilah Sosok Hakim yang Vonis Toni Tamsil, Koruptor Rp300 T dengan Tiga Tahun Bui dan Denda Rp5 Ribu

Pemerintah setempat pernah mengadakan karnaval pelajar pada tahun 2023 dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air.

Karnaval diikuti oleh pelajar SMP dan SMA sekabupaten Jember dan menampilkan tema yang berbeda-beda.

4. Kabupaten Tuban (0,59/0,59)

Pemkab Tuban berupaya menaikkan pemerataan kualitas pendidikan, angka melek huruf, dan mengurangi angka putus sekolah dengan membuat program Kejar Paket.

Baca Juga: Profil Toni Tamsil, Koruptor PT Timah Rp 300 Triliun Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 5 Ribu

Pada periode 2019-2022, angka rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS), serta angka melek huruf mengalami peningkatan.

Penduduk kabupaten Tuban menjalani pendidikan formal lebih dari 7 tahun dan akan terus ditingkatkan hingga 9 tahun sesuai target wajib belajar.

Angka partisipasi sekolah juga mencapai lebih dari 95 persen, sehingga hampir semua penduduk sudah bersekolah sejak usia 7 tahun.

Baca Juga: Klarifikasi dr Richard Lee Soal Produknya yang Disita BPOM hingga Pelaporan BPI KPNPA RI ke Bareskrim

5. Kabupaten Bondowoso (0,58/0,58)

Terhitung pada 2022, Bondowoso menduduki posisi 5 terbawah dengan RLS terendah di Jawa Timur, yaitu 6,22 tahun atau setara dengan lulusan SD.

Meski meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, RLS masih terbilang rendah karena masyarakat lebih memilih anak-anak masuk pondok pesantren.

Satu hal lain yang menjadi faktor kurangnya masa sekolah adalah pernikahan di bawah umur.

Baca Juga: Resmi! Eks Presiden Korea Selatan Moon Jae In Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Carikan Mantunya Kerja

6. Kabupaten Sumenep (0,57/0,58)

Pemkab Sumenep berkomitmen mendorong kenaikan mutu pendidikan bagi penduduknya. Sejak tahun 2021-2023, pemkab telah memperbaiki infrastruktur di 62 sekolah.

Di samping itu, anggaran sebesar Rp64 miliar telah dialokasikan untuk pendidikan pada 2024. Anggaran itu difokuskan dalam penyediaan sarpras pendidikan yang memadai.

7. Kabupaten Lumajang (0,56/0,58)

5.848 anak di Lumajang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebanyak 1.703 anak tidak melanjutkan ke SMP dan 4.145 tidak mengenyam pendidikan di SMA.

Hal tersebut disebabkan oleh 2 faktor, di antaranya anak muda memilih bekerja di tambang pasir dengan pendapatan sebesar Rp200 ribu per hari.

Serupa dengan yang terjadi di Bondowoso, orang tua cenderung mendaftarkan anaknya di pondok pesantren.

8. Kabupaten Probolinggo (0,55/0,56)

Selain indeks pendidikan rendah, Kabupaten Probolinggo juga meraih peringkat ke-6 terbanyak dalam jumlah anak yang tidak bersekolah, dengan total 2.763 anak.

Terlebih, angka RPS hanya mencapai 6,13 tahun yang artinya hampir semua penduduk Probolinggo tamat SD.

Pemkab menginisiasi pembentukan satgas pendidikan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk mendorong kualitas pendidikan.

9. Kabupaten Bangkalan (0,53/0,53)

Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah merevitaslisasi sarana dan prasarana pendidikan di tahun 2023.

Jumlah perbaikan terdiri dari 4 lembaga PAUD, 47 lembaga SD, dan 17 lembaga SMP.

Dispendik turut mendorong guru untuk mengikuti guru penggerak sesuai arahan pemerintah pusat dan menggelar program peningkatan kompetensi guru.

10. Kabupaten Sampang (0,51/0,52)
Kabupaten Sampang kekurangan 93 guru berstatus ASN untuk jenjang SMA dan SMK. Kekurangan tersebut diatasi dengan perekrutan guru tidak tetap (GTT).

Kendati demikian, GTT tidak terdaftar dalam Dapodik.***

Rekomendasi