

InNalar.com – Jembatan di Kalimantan Selatan akhirnya kembali dibangun setelah mangkrak kurang lebih selama 9 tahun.
Kalimantan Selatan menjadi salah satu wilayah yang turut memperhatikan infrastrukturnya termasuk jembatan.
Namun tak semua pembangunan jembatan di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Tak Cukup Putusan MKMK, Inilah Saran Pakar untuk Membenahi Krisis Demokrasi dan Konstitusi
Salah satunya ialah jembatan Pulau Laut Kotabru yang sempat mangkrak sejak lama.
Pembangunan infrastruktur tersebut sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2014/2015.
Namun sayangnya harus terhenti lantaran adanya ketidakjelasan pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan pembangunan.
Melansir dari Antara, padahal sudah terbangun kerangka penghubung darI Tanbu.
Awalnya perencanaan pembangunan Jembatan Pulau Laut Kotabaru mencapai kurang lebih Rp3 triliun.
Nominal tersebut berasal dari iuran Pemprov Kalimantan Selatan sebesar Rp500 miliar, Pemkab Kotabaru serta Tanbu masing-masing senilai Rp250 miliar.
Namun sayangnya, pembangunan tersebut terhenti sejak 2014 dan lama tak dilanjutkan.
Nasib jembatan Pulau Laut Kotabaru ini pun sempat diperjuangkan oleh DPRD Kalimantan Selatan.
Setelah lama mangkrak hampir 10 tahun, akhirnya masalah ini pun menemui titik terang.
Yakni pemprov setempat mengaku terus mendorong upaya pembangunannya agar berjalan kembali.
Melansir dari Diskominfo Kalsel, Roy Rizali selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan pihaknya masih dalam proses pengkajian yang rencananya rampung tahun ini.
Pengkajiannya berupa berapa clearance yang akan dibangun serta biaya yang harus dipenuhi.
Selain itu pejabat Kalimantan Selatan itu mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Pulau Laut Kotabaru ini akan dilakukan bertahap selama lima tahun.
Dananya sendiri melalui APBD Pemprov Kalsel senilai Rp300 miliar, Pemkab Kotabaru serta Tanah Bumbum masing-masing Rp100 miliar pada tahun 2024.
Nantinya urusan kekurangan dana akan dicarikan solusinya agar tak menganggu pembangunannya.
Salah satunya ialah meminta bantuan dari DPR RI agar anggarannya bisa turun lebih cepa karena diprediksi baru bisa cair pada tahun 2030.
Hal ini pun cukup disayangkan karena semakin lama proses pembangunan maka nilai biaya yang bakal dikeluarkan akan semakin tinggi.
Apalagi ada perubahan dalam pembangunan jembatan Pulau Laut Kotabaru yakni lebarnya yang semula 30 meter menjadi 40 meter.
Sehingga percepatan pencairan anggaran amat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur ini.
APalagi jembatan Pulau Laut Kotabaru ini menjadi dambaan bagi masyarakat sekitar dan bisa menunjang perputaran ekonomi setempat.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi