

inNalar.com – Putusan MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan segera di bacakan.
Putusan MKMK terkait seluruh aduan soal dugaan pelanggaran etik dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 7 November 2023.
Seluruh aduan sugaan pelanggaran etik terkait syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden akan diputuskan dalam Putusan MKMK di gedung MK, Jakarta.
MKMK telah memeriksa terkait informasi bukti-bukti termasuk administrasi dan CCTV.
Seluruh bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim MK disebutkan telah lengkap.
Diketahui bahwa terdapat 21 laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK terkait syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, MKMK telah membuat kesimpulan dan tinggal dirumuskan menjadi Putusan MKMK dengan pertimbangan yang diharapkan dapat menjawab semua isu.
Terkait Putusan MKMK yang akan dibacakan besok, Istana Kepresidenan ikut menanggapi.
Dilansir inNalar.com dari Antara, Istana Kerpresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Tanggapan Istana Kepresidenan tersebut disampaikan melalui Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan.
Moeldoko menyampaikan bahwa Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang dibacakannya Putusan MKMK.
Selain itu, Moeldoko berpendapat bahwa persoalan ini merupakan persoalan hukum murni.
Jadi, Moeldoko mengajak masyarakat Indonesia untuk sama-sama menjaga kondisi ini.
Hal tersebut dikarenakan tantangan bangsa di depan masih sangat banyak seperti pencapaian ketahanan pangan di tengah krisis pangan global dan sebagainya. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi