

inNalar.com – Kabupaten Bandung diketahui telah mengalami pemekaran wilayah sebanyak tiga kali.
Meski begitu, potensi pemekaran wilayah yang diambil dari kabupaten induk di Jawa Barat ini masih terus bergulir.
Pasalnya luas Kabupaten Bandung sendiri dinilai masih begitu senjang, yakni melega 1.762,40 kilometer persegi.
Baca Juga: Didanai Jepang Rp14,5 Triliun, Megaproyek MRT Jakarta Lin Timur-Barat Siap Gas Pol!
Beban wilayah yang dinaunginya masih terbilang berat, yaitu sebanyak 31 kecamatan.
Dibentuknya wilayah baru dari pecahan kabupaten induk ini dipandang realistis untuk diupayakan.
Sebab akses dari sejumlah desa menuju ibukota kabupaten di Soreang terpaut jauh jaraknya.
Setidaknya warga yang tinggal di 15 kecamatannya cukup merugi lantaran perlu menempuh waktu 3 hingga 8 jam untuk bisa menuju kantor pelayanan publik di Kecamatan Soreang.
Atas aspirasi masyarakat inilah eks Gubernur pun mendukung penuh adanya usulan pemekaran wilayah ini.
Adapun jika sesuai perencanaannya, 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung akan keluar dari wilayah induknya.
Baca Juga: TAK LAMA LAGI! Sumatera Utara Dipecah Jadi 4 Provinsi Baru, Gubernur: Kalo Siap, Kenapa Tidak?
Menyusul adanya rancangan pemekaran wilayah, maka dari 15 kecamatan tersebut dibentuklah sebuah wilayah baru bernama Kabupaten Bandung Timur.
Lantas, daerah mana saja yang diproyeksi akan diboyong keluar dari wilayah induknya?
Demi pemerataan kualitas pelayanan masyarakat, diproyeksikan Kecamatan Cikancung, Cicalengka, Cileunyi, Cilengkrang, Ciparay, hingga Cimenyan akan bergabung ke wilayah baru.
Baca Juga: Usai Pemekaran Wilayah, Papua Pegunungan Dilirik Wisatawan: Topografi hingga Kehidupan Tradisional
Tidak hanya itu, Kecamatan Kertasari, Pacet, Majalaya, Paseh, Rancaekek, Selokan Jeruk, hingga Bojongsoang pun masuk daftar rentetan daerah yang nantinya bergabung ke kabupaten baru di Jawa Barat ini.
Tentunya Nagreg pun masuk dalam daftar sebab jarak dari kecamatan ini menuju Soreang jauhnya mencapai 60 kilometer, berdasarkan BPS Kabupaten Bandung 2024.
Penting untuk diketahui, pemekaran wilayah Kabupaten Bandung bukan pertama kalinya terjadi.
Wilayah induk ini sendiri tadinya mencakup Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Pada tahun 2001, Kecamatan Cimahi naik kelas yang tadinya bagian dari kabupaten ini menjadi kota yang berdiri sendiri.
Lanjut pada enam tahun kemudian, Bandung Barat pun berpisah dari wilayah induknya dan luas wilayah administratifnya 1.305,77 kilometer persegi.
Jika pemekaran daerah dilanjutkan kembali, luas Kabupaten Bandung akan menciut.
Baca Juga: Gegara Pembangunan Lelet, Kabupaten Nduga Bersiap Lahirkan 2 Daerah Otonom Baru: Bakal Saingi Papua?
Pasalnya, luas wilayah calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang dibentuk nantinya 781 kilometer persegi.
Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Bandung hanya akan menaungi 16 kecamatan yang tetap setia dalam garis wilayahnya.
Meski begitu, sejauh ini aturan pemekaran wilayah untuk setiap daerah masih berstatus moratorium
“Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut,” ucap Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat menyinggung pembahasan Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2022 lalu.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi