

inNalar.com – Cak Imin merupakan wakil Anies Baswedan dengan nama aslinya adalah Abdul Muhaimin Iskandar.
Pria kelahiran 24 September 1966 yang merupakan Ketua Umum PKB dikenal sebagai sosok yang jenaka.
Saat masa pemerintahan Jokowi, Cak Imin dipercaya menjadi Wakil DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Jabatan tersebut diembannya dari 2019 sampai dengan 2024 yang menjadi tanggung jawabnya.
Sedangkan pada pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, Cak Imin diamanahkan sebagai menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Belakangan ini namanya mulai naik, karena dirinya didaulat sebagai cawapres dari Anies Baswedan.
Jarang diketahui publik ternyata Cak Imin memiliki aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai puluhan miliar.
Dari data LHKPN terdapat laporan harta kekayaan atas nama A. Muhaimin Iskandar dengan jabatan Wakil Ketua DPR RI tahun 2022.
Data tersebut menunjukkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya pada tahun tersebut angkanya Rp 24.700.000.000.
Aset tersebut terdiri dari lima lokasi yang tersebar di beberapa daerah Jakarta Selatan.
Dengan rincian nilai dari setiap tanah cawapres Anies Baswedan tersebut adalah sebagai berikut.
1.Tanah Seluas 386 M2
Aset tersebut merupakan milik Cak Imin yang merupakan hasil sendiri seharga Rp 3.100.000.000 di Kota Jakarta Selatan.
2.Tanah dan Bangunan seluas 723 M2/400 M2
Harta kekayaan berupa aset tersebut merupakan hasil sendiri yang terletak di Kota Jakarta Selatan dengan nominal Rp 5.800.000.000
3.Tanah dan Bangunan seluas 1070 M2/500 M2
Kekayaan milik Cak Imin itu terletak di Kota Jakarta Selatan dengan nila Rp 9.000.000.000 yang terletak di Kota Jakarta Selatan.
4.Tanah dan Bangunan seluas 300 M2/200 M2
Aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan diperoleh dari hasil sendiri dengan nominal Rp 2.500.000.000.
5.Tanah seluas 595 M2
Harta kekayaan milik cawapres Anies tersebut terletak di Kota Jakarta Selatan dengan nila Rp 4.300.000 dari hasil sendiri. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi