

inNalar.com – Pada zaman modern ini sistem perbankan menjadikan sebagai pilihan untuk menyimpan bahkan meminjam uang. Hal ini erat kaitannya dengan masalah riba.
Terdesaknya orang akan kebutuhan yang membutuhkan biaya membuatnya gelap mata hingga bisa melakukan riba.
Bahkan kini istilah riba sudah dipercantik oleh pihak lain dengan sebutan bunga atau pinjaman dengan syarat berbunga, hal ini membuat kita merasa ini bukanlah sebuah riba.
Dilansir dari YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa jika satu uang dari hasil riba, disisi Allah swt dosanya lebih besar daripada berzina dengan ibu kita sendiri sebanyak 36 kali.
Bayangkan walaupun hanya dengan menabung pada bank konvensional akan mendapatkan bunga, hal itulah merupakan riba.
Namun Syekh Ali Jaber mengatakan ada hal yang bisa dilakukan untuk membersihkan harta riba yang kita peroleh dari bank.
Yaitu dengan mengetahui jumlah uang yang ada pada bank tersebut dan tidak mencampurkannya dengan bunga riba tersebut.
Yang mengejutkannya justru menurut Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa uang yang merupakan hasil riba dapat diambil dan digunakan.
Hal ini merupakan salah satu cara agar uang yang halal tidak tercampur pada harta yang haram.
Tentu bukanlah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari ataupun bersedekah atas namanya, melainkan untuk membantu dalam kepentingan umum.
Sebut saja perbaikan jalan yang ada di desa, pembangunan toilet umum, bahkan memperbaiki saluran perairan yang ada dijalan.
Tapi ada hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan harta riba untuk diberikan kepada orang lain.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Sebut Jika Orang Masih Miliki Status Semacam Ini Maka Rezeki Akan Terus Mengalir
Contohnya, tidak boleh menggunakan harta riba untuk bersedekah atas nama orang tersebut.
Juga tidak boleh menyumbangkan harta riba kepada masjid atau pun untuk kepentingan pribadinya.
Ini merupakan salah satu cara yang disepakati para ulama agar uang tersebut tidak jatuh kembali kepada bank atau orang yang tidak dapat mempertanggung jawabkannya.
Tetapi jangan lupa bahwa uang tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum dan bukan untuk pribadi ataupun untuk memberi makan kepada orang lain.
Bahkan dalam ceramah Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa saat terjadi krisis keuangan beberapa tahun lalu itu disebabkan oleh riba.
Dan Allah swt telah menjelaskan, bahwa barang siapa yang menggunakan riba ia akan berperang melawan Allah swt dan Rasul-Nya.
Baca Juga: Inilah Tanggal Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Undangan Sudah Mulai Disebar
Selain itu siksa yang akan diberikan di hari kiamat sungguh sangatlah berat sekali.
Tetapi Allah swt masih mengijinkan taubat kepada orang yang masih dekat dengan riba dengan cara meninggalkannya.
Lalu untuk uang halal orang tersebut akan tetap menjadi miliknya karena itu merupakan haknya.***