Jangan Ketinggalan! Pantau Hasil Real Count Pilkada Serentak 2024 Lewat Link Resmi KPU

inNalar.com – Hasil Pilkada serentak 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung serempak di Indonesia dapat diakses secara real-time melalui layanan real count dan quick count

Sebagai lembaga pemerintah di bidang ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan laman resmi untuk memudahkan masyarakat memantau proses perhitungan suara secara akurat.  

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi, di mana rakyat terjun langsung memilih gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.  

Baca Juga: Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Akan Menjadi Faktor Penentu Kelulusan Anda, Atur Strategi Ya!

Pilkada sendiri pertama kali diselenggarkan pada tahun 2005, tetapi pemilihan secara serentak baru pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. 

Setelah beberapa periode tidak dilaksanakan serentak lagi, Pilkada 2024 hadir dengan penyelenggaraan serentak di seluruh Indonesia, meskipun tempatnya terpisah sesuai daerah. 

Penyelenggaraan Pilkada serentak ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Juga: Hati-hati! Kemenag Akan Cabut Sertifikasi Jika Guru PNS Madrasah Melakukan Hal Ini 

Aturan inilah yang mengamanahkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.  

Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan pada (17/11/2024) ini.

Terjadi pada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tanpa terkecuali, semuanya ikut serta dalam ajang demokrasi ini.  

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Umumkan Uang Makan PNS 2025: Nominal Mengejutkan, Siap-Siap!

Untuk mempermudah akses hasil Pilkada serentak 2024 ini, KPU menyediakan situs real count resmi yang dapat diakses melalui link: https://pilkada2024.kpu.go.id/

Laman resmi KPU ini dirancang untuk memberikan informasi terkini terkait perolehan suara, termasuk hasil pemilihan pilkada serentak tahun ini. 

Untuk diketahui, perhitungan yang dilakukan KPU, yaitu perhitungan real count, yang berdasar pada hasil perhitungan pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.

Meskipun, perhitungannya finalnya memakan waktu yang cukup lama karena melalui proses rekapitulasi dan verifikasi akhir, tetapi hasilnya dinilai lebih akurat daripada perhitungan yang lain. 

Dalam hal ini, selain real count, jika pesaran dengan hasilnya, masyarakat juga dapat memantau melalui perhitjngan quick count sebagai alternatif populer. 

Berbeda dengan real count, quick qount mengacu pada hasil perhitungan yang menggunakan metode sampling, atau sample yang mewakili, sehingga memungkinkan gambaran awal hasil pemilihan. 

Beberapa lembaga survei yang biasanya menyediakan quick count, diantaranya yaitu Charta Politika, Poltracking, LSI dan lain-lain, Biasanya hasil quick count yang dapat diakses secara online.  

Namun, penting dipahami bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi. Data ini bersifat sementara dan bisa berbeda dari hasil akhir yang diumumkan melalui real count oleh KPU.  

Selain real count dan quick count, terdapat pula Exit poll, di mana hasil perhitungan ini menggunakan metode pemantauan Pilkada. 

Seperti halnya survey langsung mewawancarai pemilih yang telah keluar dari TPS untuk mengetahui kecenderungan pola suara.  

Exit poll biasanya dilakukan selama proses pemungutan suara berlangsung. Meski tidak seakurat real count, metode ini sering digunakan untuk memprediksi hasil sementara.  

Dalam hal ini, KPU memastikan transparansi dalam proses penghitungan suara melalui layanan real count. Data yang ditampilkan berasal dari dokumen perolehan suara di seluruh TPS di Indonesia.  

Proses rekapitulasi hasil Pilkada akan berlangsung mulai 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi hasil akhir secara menyeluruh.  

Untuk mengakses hasil real count Pilkada  2024, masyarakat hanya perlu mengunjungi laman KPU, memilih jenis pemilihan, dan wilayah yang diinginkan. Seluruh data akan muncul secara otomatis.  

Berbagai lembaga survei juga menyediakan tautan khusus untuk memantau quick count Pilkada serentak 2024. Contohnya https://fixpoll.id, https://populicenter.org, dan https://indikator.co.id.

Keberadaan laman resmi KPU dan lembaga survei ini mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal jalannya Pilkada dengan informasi yang akurat dan cepat. *** (Gita Yulia) 

Rekomendasi