Jalani TES DNA 4 Jam, Polemik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Memasuki Drama Baru hingga Diwarnai Tangisan


inNalar.com –
 Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjalani tes DNA secara terpisah dari Lisa Mariana di Bareskrim Polri pada pekan ini menjadi sorotan publik.

Pengambilan sampel DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dilakukan secara terpisah di Gedung Bareskrim Polri, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik, Kamis (7/8/2025).

Kade Partai Golkar itu terpantau hadir lebih awal di Bareskrim Polri kemarin, untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan Lisa tiba sekitar satu jam kemudian didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

Baca Juga: SKB Tiga Menteri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur Nasional

Setelah proses Tes DNA yang berlangsung kurang lebih 4 jam, Ridwan Kamil tampak lebih dulu meninggalkan Gedung Bareskrim, kemudian diikuti oleh Lisa Mariana yang keluar tidak lama berselang.

Menurut keterangan resmi dari kuasa hukum Kang Emil, Muslim, proses pemeriksaan dilakukan di ruang berbeda, di mana suami sah Atalia Praratya itu menjalani tes di lantai 15 dan Lisa Mariana di lantai 16.

Pemanggilan Kang Emil dan Lisa Mariana ini dilakukan untuk melengkapi proses pembuktian forensik yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Dibalik Abolisi Tom Lembong, Jokowi Buka Suara soal Kebijakan Impor Gula yang Memanas

Muslim, menegaskan bahwa kliennya menghormati apapun hasil tes DNA yang dirilis oleh Polri. Ia juga menyatakan komitmen penuh untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dengan sikap kooperatif dan terbuka.

Pria 53 tahun yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan bahwa pelaksanaan tes DNA ini merupakan langkah yang diambil atas inisiatif pribadinya.

“Kami ingin masalah ini cepat selesai agar publik tidak terus disuguhkan isu yang tak perlu,” ujarnya di Bareskrim, Kamis.

Baca Juga: FIX, Ini Jadwal Rilis Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dari Polri

Ia menyebut, permohonan tes DNA ini telah lama diajukan ke penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, “Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” ungkapnya.

Ridwan Kamil menyampaikan harapannya agar tes DNA ini dapat mengungkap kebenaran atas tuduhan yang menyebut anak perempuan berinisial CA, putri dari Lisa Mariana, memiliki hubungan biologis dengannya.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Lisa Mariana menyatakan bahwa proses pengambilan sampel DNA terhadap dirinya maupun anaknya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala teknis selama pemeriksaan.

Namun, ia mengaku merasa sedih saat melihat anaknya harus menjalani prosedur penyuntikan dalam proses tersebut.

Lisa menegaskan bahwa ia tidak memiliki harapan besar untuk bertemu langsung dengan Ridwan Kamil selama proses pemeriksaan.

Ia hanya berharap agar Kang Emil bersikap kooperatif demi kelancaran penyelidikan yang tengah berlangsung.

Sebagaimana yang diketahui, Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima dan dicatat dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Perkara ini tercantum dalam laporan hukum yang merujuk pada Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Perseteruan ini bermula saat Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan pria yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengaku sedang mengandung anaknya.***(Farida Fakhira)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]