

inNalar.com – Kemenag (Kementerian Agama) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal sidang isbat 2022 pada Minggu, 1 Mei 2022.
Jadwal sidang isbat 2022 ini akan dilangsungkan di gedung Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Sebelum melakukan sidang isbat 2022, akan didahului oleh proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 2022 Diumumkan pada Hari Minggu Tanggal 1 Mei 2022, Simak Info Lengkapnya
Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat 2022 pada awal Syawal 1443 H, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
‘Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit,’ katanya
‘Dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” sambung Kamaruddin di Jakarta, pada Senin, 25 April 2022.
Baca Juga: 5 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022, Cocok untuk Ungkapan Maaf dengan Keluarga, Sahabat dan Kerabat
‘Secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal pada awal Syawal di Indonesia telah masuk ke dalam kriteria baru MABIMS,’ lanjut Kamaruddin.
Menurut MABIMS, kriteria baru dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini adalah pembaruan dari kriteria sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Dirjen Bimas Islam Kemenag (Kamaruddin Amin) tesebut mengatakan, proses sidang isbat 2022 di Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat.
Posisi hilal pada awal Syawal akan dipresentasikan dengan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, selanjutnya menunggu laporan dari rukyat dari seluruh titik di Indonesia.
Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.
Dua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat 2022 dan selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,’ jelasnya.
Seorang Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.
Dalam pertemuan itu, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
‘Perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Dan berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang dalam mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” imbuhnya.
Kamaruddin menambahkan, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.***