Jadwal Sholat Wilayah DKI Jakarta Hari Rabu, 24 Mei 2023 dan Uraian Hukum Batasan Aurat Wanita dalam Sholat

inNalar.com – Sholat merupakan salah satu ibadah yang memegang peranan penting dalam dasar keagamaan setiap muslim.

Dalam pelaksanaan sholat itu sendiri, terdapat beberapa aturan dan tata cara yang perlu diikuti oleh setiap muslim.

Salah satu aspek penting untuk diperhatikan dalam sholat adalah aurat wanita.

Baca Juga: Inilah Profil Rafael Struick dan Ivar Jenner Pemain Baru Timnas Indonesia Hasil Naturalisasi

Pasalnya, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi sesuai dengan ketentuan syariat Islam, terutama saat sholat.

Berikut panduan bagi wanita muslimah dalam menutup auratnya saat melaksanakan sholat.

Menurut Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim dalam Ensiklopedi Fiqih Wanita, dijelaskan bahwa ada empat batasan khusus aurat seorang wanita saat sholat.

Baca Juga: 3 Kesalahan Konyol saat Ujian TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang Harus Dihindari Peserta

Pertama, ketika seorang wanita muslimah melaksanakan sholat, meski kondisinya sedang berada di dekat orang lain yang bukan mahromnya.

Maka, wanita muslimah tersebut tetap harus menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Pendapat pertama ini diambil oleh kebanyakan para ulama.

Baca Juga: Berapa Nilai Minimal TKD dan AKHLAK Agar Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023? Ini Kriteria Penilaiannya

Kedua, ketika ada sesuatu yang wajib ditutupi di hadapan orang lain yang bukan mahrom dalam kondisi terbuka, maka dia berdosa meski sholatnya tetap dianggap sah.

Pasalnya tidak ada dalil yang menunjukkan batalnya sholat sebab hal tersebut.

Ketiga, jika seorang wanita muslimah melaksanakan sholat sendirian atau di hadapan suami atau mahromnya, maka dibolehkan baginya untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.

Baca Juga: Ingin Selalu Dialiri Kebaikan dari Orang Sholeh? Ustadz Abdul Somad Sebut Doa Semacam Ini Bisa Mewujudkannya

Pendapat ketiga ini menjadi pendapat jumhur ulama.

Keempat, ketika seorang wanita yang sedang menegakkan sholatnya terlihat ada helaian rambut, maka sholatnya tidak dibenarkan, menurut pendapat Imam Syafi’i.

Namun, menurut pendapat Imam Ahmad dan Abu Hanifah, jika rambut yang keluar sedikit, maka sholatnya sah dan wanita muslimah tersebut tidak harus mengulangi sholatnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Ammar Zoni Meninggal Dunia, Tangis Irish Bella Pecah Dan Rekan Artis

Berikutnya, inNalar.com akan memberikan info jadwal sholat wilayah DKI Jakarta hari ini tanggal 24 Mei 2023 sebagai berikut.

IMSAK     04:26
SUBUH    04:36
TERBIT    05:52
DHUHA    06:21
DZUHUR  11:53
ASHAR     15:14
MAGHRIB 17:47
ISYA        19:00

Semoga jadwal sholat untuk wilayah DKI Jakarta hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 dan penjelasan tentang hukum batasan aurat wanita muslimah saat sholat bisa menjadi kebermanfaatan bagi seluruh umat muslim.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]