Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Kamis 18 Mei 2023 dan Penjelasan Hukum Jamak Sholat saat Hajatan

inNalar.com – Dalam artikel ini, akan diuraikan informasi tentang jadwal sholat untuk wilayah DKI Jakarta hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 M atau 27 Syawal 1444 H.

Selain informasi jadwal sholat, akan diuraikan pula penjelasan mengenai hukum menjamak sholat saat hajatan.

Ada satu kondisi yang biasanya membuat seorang muslim rentan melewatkan waktu sholat.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Real Madrid Leg 2 Liga Champions, Citizens Hidupkan Kutukan Etihad

Yaitu, ketika ia sedang menjadi tuan rumah dalam sebuah hajatan seperti acara pernikahan, maka waktu sholat pun mudah berlalu.

Pasalnya, sang tuan rumah hajatan akan sangat sibuk mengurus berbagai hal. Dalam rangka memahami hukum dalam situasi dan kondisi tersebut, lalu bolehkah jika seorang muslim menjamak sholat ketika hajatan berlangsung? Simak penjelasan berikut ini.

Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqih Jawaabul Masaa’il (hal. 144), terdapat perbedaan pendapat dari para ulama mengenai hukum menjamak sholat sebab alasan adanya kesibukan hajatan.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Kenalkan Tauhid Kematian, Jadi Kunci Rahasia Pelepas Cemas Saat Muslim Dalam Perjalanan

Pendapat pertama, sebagian ulama tidak membolehkan. Pasalnya, sholat jamak hanya boleh dilakukan saat seorang muslim melakukan safar saja, sedangkan posisinya saat acara hajatan tetap berada di rumah.

Pendapat kedua, merujuk pada pendapat Ibnu Sirrin, Al Qaffal, dan Abu Ishaq Al Marwazy, maka menurut mereka hukumnya boleh menjamak sholat saat hajatan dengan satu syarat.

Mereka berpandangan bahwa menjamak sholat saat hajatan dilakukan sebagai kemurahan hati, asalkan hal tersebut tidak dijadikan sebagai kebiasaan.

Baca Juga: Benarkan Handbrake Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Guci Dimainkan Bocil, Berikut Faktanya

Pada keterangan jadwal sholat berikut, akan dicantumkan waktu imsak dan terbit guna membantu setiap muslim dalam mengetahui batas akhir dari sholat subuh dan batas awal sholat dhuha.

Selain itu, akan dicantumkan pula jadwal sholat wajib lima waktu seperti subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya, serta sholat sunnah seperti sholat dhuha.

Maka dengan ini, inNalar.com akan menguraikan jadwal sholat di wilayah DKI Jakarta pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 M atau 27 Syawal 1444 H.

Baca Juga: Mengulang Sejarah: Argentina Juara Pildun, Napoli Juara Liga Italia dan Indonesia Meraih Emas SEA Games

IMSAK      04:26
SUBUH     04:36
TERBIT     05:51
DHUHA     06:20
DZUHUR   11:53
ASHAR      15:15
MAGHRIB  17:49
ISYA’        19:01

Demikian penjelasan mengenai hukum seorang muslim menjamak sholat saat menjadi tuan rumah hajatan beserta informasi jadwal sholat khusus wilayah DKI Jakarta pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 M atau 27 Syawal 1444 H.

Semoga informasi di atas dapat memberikan pencerahan bagi seluruh umat muslim.

Mudah-mudahan kita semua berada dalam lindungan Allah subhanahu wa ta’ala dimana pun kita berada.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]