Jadwal Debat Capres dan Cawapres Resmi Dirilis Jelang Pemilu 2024, Begini Format Debat yang Diusung KPU


inNalar.com –
Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap pihaknya telah siap menggelar Debat Pilpres bagi capres dan cawapres peserta Pemilu 2024.

Aturan penyelenggaraan Debat Capres dan Cawapres oleh KPU ini nantinya akan alami perubahan format acara, berbeda dari skema pelaksanaan giat ini di tahun 2019 silam.

Format terbaru KPU tersebut akan memastikan setiap paslon Pemilu 2024 hadir dalam Debat Capres – Cawapres dari awal sesi hingga berakhirnya acara.

Perubahan format acara ini akan membuat setiap capres dan cawapres akan hadir di acara, meski yang bersangkutan tidak berada dalam sesi yang berkaitan dengannya.

Baca Juga: Viral Momen Pengungsi Rohingya di Aceh Menolak Naik ke Mobil Agar Pindah dari Desa, Emak-emak Langsung Turun Tangan!

Dengan begitu, sangat diharapkan tidak ada capres dan cawapres yang tidak hadir sesi Debat Pilpres meski dirinya bukan dalam sesi inti pada hari tersebut.

Dikonfirmasi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat penyelenggaraan Forum Group Discussion (FGD) yang kaitannya dengan Perumusan Tema dan Isu Strategis Debat Paslon Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari mengungkap bahwa pelaksanaan Debat Capres – Cawapres akan diselenggarakan sebanyak lima kali.

Hal ini sebagaimana dikutip dari pernyataan Hasyim melalui situs resmi KPU, “Pelaksanaan debat sebanyak 5 kali ini dengan komposisi debat calon presiden 3 kali dan debat calon wakil presiden 2 kali.”

Baca Juga: IMF akan Merevisi Pandangan Regional Berkenaan dengan Konflik antara Hamas dan Israel

Meski dengan adanya komposisi tiga kali debat hanya diperuntukkan bagi antarcapres dan dua kali untuk cawapres, aturan KPU terbaru akan mewajibkan seluruh paslon tetap hadir tampil mendampingi.

Hal ini mengingat masa kampanye Pemilu adalah salah satu momen bagi setiap paslon untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih diri mereka saat Pemilu 2024.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan debat, sebagaimana diungkap dari simpulan kegiatan FGP KPU bahwa gelaran Debat Capres dan Cawapres akan dilaksanakan dari Bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024.

Terkait rincian jadwalnya, dapat diketahui sebagai berikut. Pada dua kali diskusi terbuka antar Paslon pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Nominalnya Elit! Intip Tunjangan Kinerja PNS Bidang Sekretariat Utama di Lingkungan BNN, Paling Rendah Peroleh Rp3,7 Juta, Tertingginya?

Setelah itu, dua kali debat terbuka selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024.

Sementara untuk giat diskusi terbuka antar capres dan cawapres yang terakhir akan diselenggarakan pada tanggal 4 Februari 2024.

Sebagai informasi tambahan, setiap sesi debat terbuka capres dan cawapres tersebut akan menghadirkan berbagai tema dan isu strategis yang telah ditentukan KPU.

Tema yang diangkat pada Debat Pilpres mendatang mulai dari pembahasan mengenai pemberantasan korupsi, isu HAM, permasalahan tentang pajak karbon, infrastruktur, dan masih banyak isu strategis lainnya yang akan diangkat.***

Rekomendasi