Jadi Wilayah Terluar Kalimantan Utara, Ternyata Ini Alasan Pulau Sebatik Harus Jadi Daerah Otonomi Baru

inNalar.com – Pulau Sebatik merupakan salah satu pulau terluar di Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia.

Hingga saat ini, Pulau Sebatik masih masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Karena besarnya wilayah Kabupaten Nunukan, pemerintah pun mengusulkan Pulau Sebatik sebagai daerah otonom baru.

Baca Juga: Raih Gelar Runner Up, Timnas Indonesia U-23 Berjuang Keras dan Mati-Matian, Menangkan Juara 2 AFF!

Dilansir inNalar.com dari laman dpr.go.id, rencana menjadikan Pulau Sebatik sebagai daerah otonomi baru rupanya bukan tanpa alasan.

Pulau Sebatik yang berada di Kalimantan Utara ini sempat diklaim oleh negara tetangga karena kandungan minyak di dalamnya.

Akibat inilah, daerah terdepan Indonesia tersebut diusulkan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca Juga: Pulau Bintan di Riau Digadang-gadang Punya Potensi Pariwisata dan Sektor Ekonomi yang Bisa disebut Bali Baru

DOB ini direncanakan mengubah Pulau Sebatik menjadi sebuah daerah perkotaan yang lepas dari administratif Kabupaten Nunukan.

Beberapa pejabat pun sempat berkunjung ke Pulau Sebatik untuk melakukan uji kelayakan sebagai DOB.

Pulau Sebatik sendiri sebenarnya terbagi menjadi dua wilayah administratif yang berbatasan langsung antar negara.

Baca Juga: Pembukaan Kegiatan Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia XXII 2023 Oleh Ridwan Kamil Berlangsung Meriah

Akan tetapi, meski berada dalam satu wilayah seluas 425,2 km2, keberadaan Kecamatan Sebatik masih tertinggal jauh dengan Tawau, Malaysia.

Ketergantungan kebutuhan masyarakat Sebatik pada akhirnya mau tidak mau menggunakan produk dari negara tetangga. 

Warga di perbatasan ini juga memiliki keunikan dapat bertransaksi dengan dua mata uang, Rupiah dan Ringgit Malaysia, karena kekurangan fasilitas money changer.

Kesenjangan keduanya membuktikan bahwa kondisi Pulau Sebatik sebagai pulau terluar membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

Industri-industrinya pun sudah dipenuhi minat oleh investor luar negeri, sehingga dibutuhkan penguatan ekonomi sebagai wilayah terluar.

Kekuatan Pulau Sebatik sebagai daerah terluar Kalimantan Utara bisa mengacu pada Pulau Batam di Kepulauan Riau.

Pengusulan Pulau Sebatik untuk menjadi daerah otonomi baru awalnya menunggu terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara.

Pulau Sebatik juga telah memenuhi syarat sebagai daerah otonomi baru karena memiliki lima kecamatan.

Namun, pemekaran Pulau Sebatik menjadi kota mandiri rupanya masih sebatas mimpi yang harus diperjuangkan agar terwujud.***

 

Rekomendasi