

inNalar.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, Johnny G Plate dituntut hukuman pidana.
Johnny G Plate dihukum atas keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi menara Base Transceiver station (BTS) 4G senilai Rp 8 triliun rupiah.
Hasil persidangan memutuskan, Johnny G Plate dikenakan sanksi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca Juga: Kedalamannya 43 Meter, Danau di Manggarai Timur Ini Sampai Diapit 2 Gunung Tertinggi di NTT
Mantan Menkominfo tersebut juga dikenakan sanksi tambahan berupa uang pengganti Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan.
Dilansir inNalar.com dari data LHKPN tahun 2022, harta kekayaan miliknya mencapai Rp 193.161.890.532,- (193 miliar 161 juta 890 ribu 532 rupiah).
Total harta tersebut meliputi hak kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar ke 48 titik senilai Rp 144.002.845.886,- (144 miliar 2 juta 845 ribu 886 rupiah).
Lokasi tanah tersebut bermacam-macam, yaitu Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, Jakarta Timur, Cilegon, Manggarai Barat, dan satu lokasi tidak diketahui.
Bukan main, tanah paling mahal milik Johnny G Plate memiliki luas 3574 meter persegi, terletak di Jakarta Selatan senilai Rp 20.745.827.000,- (20 miliar 745 juta 827 ribu rupiah).
Tanah paling murah terletak di Cilegon memiliki luas 593 meter persegi senilai Rp 8.302.000,- (8 juta 302 ribu rupiah).
Johnny G Plate memiliki dua buah mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp 473.500.000,- (473 juta 500 ribu rupiah).
Mobil tersebut yaitu Toyota Alphard Minibus 2013 seharga Rp 320 juta rupiah dan Mitsubishi Colt Truck 2013 Rp 140 juta rupiah.
Sedangkan sepeda motor pribadi milik mantan Menkominfo ini adalah Honda Vario 2019 senilai Rp 13,5 juta rupiah.
Tercatat harta bergerak miliknya Rp 3.612.000.000,- (3 miliar 612 juta rupiah), dan surat berharga Rp 5.213.125.000,- (5 miliar 213 juta 125 ribu rupiah).
Total simpanan kas milik Johnny G Plate sangat mencengangkan, yaitu Rp 50.212.419.646,- (50 miliar 212 juta 419 ribu 646 rupiah).
Jika di total, harta kekayaan mantan Menkominfo mencapai Rp 203.513.890.532,- (203 miliar 513 juta 890 ribu 532 rupiah).
Namun sayang, ternyata ia memiliki hutang sebesar Rp 10.352.000.000,- (10 miliar 352 juta rupiah).
Setelah inNalar.com melakukan penelusuran data LHKPN, harta kekayaan Johnny G Plate mengalami kenaikan dengan fantastis setiap tahunnya.
Tahun 2018, seluruh hartanya menembus angka Rp 126.765.603.552,- (126 miliar 765 juta 603 ribu 552 rupiah).
Tahun 2019, harta kekayaan Johnny bertambah, menjadi Rp 172.201.825.921,- (172 miliar 201 juta 825 ribu 921 rupiah).
Tahun 2020, total hartanya adalah Rp 189.965.884.963,- (189 miliar 965 juta 884 ribu 963 rupiah).
Tahun 2021, harta Johnny G Plate bertambah lagi menjadi Rp 191.236.409.092,- (191 miliar 236 juta 409 ribu 92 rupiah).
Terakhir, tahun 2022, harta kekayaan mantan Menkominfo ini telah menembus Rp 193.161.890.532,- (193 miliar 161 juta 890 ribu 532 rupiah). ***