Jadi Sekda Kaltim Termuda, Kekayaan Mantan Perwira Militer Kodim Ini Curi Perhatian, Padahal Mobilnya Cuma 1

inNalar.com – Sekretaris Daerah atau Sekda termuda di Kalimantan Timur adalah seorang perempuan bernama Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada 30 Maret 2022 lalu.

Perempuan kelahiran 27 Desember 1970 ini menjadi Sekda Provinsi Kalimantan Timur termuda yang pernah menjabat.

Baca Juga: Pernah Jadi Sekretaris Luhut di Kemenko Marves, Segini Harta Kekayaan PJ Gubernur NTT Pengganti Viktor L

Selain itu, dia juga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur wanita pertama yang pernah menjabat.

Sebelum bekerja sebagai Sekda Kaltim, Sri Wahyuni sudah memiliki catatan karir yang panjang. Catatan karir ini tidak hanya dalam bidang pemerintahan, namun, juga kemiliteran.

Pada tahun 1992 hingga 1994, dia pernah menjadi Perwira Pertama Militer Kodim 0803/Madiun. Kemudian, pada 1994 hingga 1996, Sri Wahyuni menjabat sebagai Lurah Long Ikis – Kabupaten Paser.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Sekretaris Daerah Tarakan, dalam 2 Tahun Meningkat Hingga Rp500 Juta, Gak Punya Mobil?

Lalu, tepat sebelum menjadi Sekda Kaltim, dia merupakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2019 hingga 2022.

Karena rekam karir dan juga posisinya sebagai Sekretaris Daerah termuda di Kaltim, harta kekayaan Sri Wahyuni cukup mencuri perhatian.

Dilansir inNalar.com dari laman E-LHKPN, kekayaan yang Sri Wahyuni miliki ini jumlahnya tidak sedikit.

Baca Juga: Tembus Rp16 M, Intip Sederet Tanah dan Bangunan Milik Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Tanpa Hutang Tapi…

Dengan jumlah kekayaan yang menyentuh angka miliaran, sebagian kecil bersumber dari harta bergerak lainnya senilai Rp18.000.000,- atau Rp18 juta.

Sumber kedua adalah kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp255.779.000,- atau sekitar Rp255 juta.

Selanjutnya adalah aset tanah dan bangunan merupakan sumber utama dari kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur ini.

Jumlah aset tanah dan bangunan yang Sri Wahyuni miliki adalah sebanyak lima aset yang berada di dua kota dan satu kabupaten.

Adapun tanah dan bangunan yang berada di satu kabupaten tersebut berada di Kutai Kartanegara dengan luas 395 meter persegi senilai Rp60.000.000,- atau Rp60 juta.

Selanjutnya, aset lainnya berada di Kota Jakarta Barat memiliki luas sekitar 75,12 m2/33 m2 dengan nilai mencapai Rp470.000.000,- atau Rp470 juta.

Lalu, yang terakhir adalah tanah dan bangunan yang berada di Samarinda yang berjumlah tiga. Tiga aset tersebut memiliki nilai total Rp1.500.000.000,- atau Rp1,5 miliar.

Dengan begitu, total aset tanah yang dimiliki oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur ini adalah Rp2.030.000.000,- atau Rp2,03 miliar.

Namun, meski jumlah kekayaannya sangatlah banyak, Sri Wahyuni hanya memiliki sebuah mobil Honda Jazz Minibus tahun 2006 yang bernilai Rp35.000.000,- atau Rp35 juta.

Dengan begitu, keseluruhan total kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur termuda ini adalah Rp2.338.779.000,- atau sekitar Rp2,3 miliar.***

 

Rekomendasi