Jadi Salah Satu Provinsi Terkaya, Ternyata Ini Alasan Ibukota Kalimantan Utara Masih Berstatus Kecamatan

inNalar.com – Pemekaran daerah dan otonomi di Kalimantan Utara terbilang sukses melebihi ekspektasi.

Pasalnya, Kalimantan Utara ternyata sempat masuk dalam peringkat tiga besar sebagai provinsi terkaya di Indonesia meski usianya masih muda. 

Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah setempat dalam membangun infrastruktur dan berusaha untuk mensejahterakannya.

Baca Juga: Tak Punya Sungai Besar, Ternyata Begini Cara Unik Kota Tarakan di Kalimantan Utara Dapat Pasokan Air Bersih

Salah satunya adalah upaya pemerintah setempat yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibukota di provinsi baru Kalimantan ini.

Namun, rencana awal pemerintah untuk menetapkan ibukota ternyata bukan tertuju pada Tanjung Selor yang berada di Bulungan itu. 

Dilansir inNalar.com dari laman resmi pemerintahan Kalimantan Utara, provinsi ini memang terbentuk dari bekas wilayah Kesultanan Bulungan.

Baca Juga: Tak Kalah Indah dengan Venesia, Kanal Belanda di Surabaya ini Disulap Jadi Wisata Perahu Terbaik di Jawa Timur

Kalimantan Utara terbentuk dengan 5 wilayah administrasi yang terdiri dari 4 kabupaten dengan satu kota, yakni Tarakan.

Kota ini pun dinobatkan menjadi kota terkaya ke-17 di Indonesia karena perkembangannya yang pesat dengan SDA berlimpah.

Sebagai salah satu pintu gerbang pembangunan di Kalimantan Utara dengan lokasi yang strategis, kota ini pun memenuhi syarat sebagai pembentukan ibukota provinsi.

Baca Juga: Jadi yang Terbesar di Kalimantan Utara, Pelabuhan di Tarakan Ini Dijuluki Termahal dan Termewah, se-Indo?

Akan tetapi, pro kontra bermunculan saat pemilihan ibukota jatuh kepada Tanjung Selor yang masih berstatus kecamatan.

Pemilihan ini diputuskan karena Pulau Tarakan dinilai sudah terlalu padat, sehingga pemerintah bermaksud untuk menghindari ketimpangan pembangunan.

Hal ini mendorong pemerintah untuk memperjuangkan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor yang sudah berlangsung selama delapan tahun sejak awal terbentuk.

Pemerintah daerah memandang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor sebagai langkah penting dalam memajukan provinsi ini.

Meski begitu, pembangunan di Tanjung Selor sendiri sempat terhenti selama 2 tahun karena adanya pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.

Menilai layak tidaknya Tanjung Selor menjadi ibukota dibandingkan Tarakan, pemerintah pun terus berupaya memenuhi syarat pembentukan DOB Tanjung Selor.

Dengan begitu, diharapkan Kaltara dapat berkembang dan mendukung pembangunan yang lebih maju.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]